Radartuban.jawapos.com -Menjelang Pemilu 2024, politikus di DPRD Tuban mulai mengurangi aktivitasnya di luar Tuban. Mereka fokus di daerah pemilihannya untuk ngrumat konstituennya.
Isyarat tersebut mulai terlihat. Salah satu indikatornya terlihat dari anggaran fasilitasi tugas DPRD Tuban yang diusulkan mengalami penurunan alias pemangkasan untuk tahun mendatang.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, pos anggaran fasilitasi tugas DPRD Tuban diusulkan Rp 23,5 miliar. Nominal tersebut menurun dibanding anggaran pendapatan belanja daerah (PAPBD) Tahun 2022 yang mencapai Rp 26,4 miliar, sebagaimana tertuang dalam lampiran Perbup 156/2021.
Pemangkasan yang mencapai sekitar Rp 2,9 miliar tersebut ternyata menjadi bagian dari bargaining politik anggaran.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi membenarkan pengurangan pos anggaran tersebut. Dia menyampaikan, dalam anggaran tahun ini, seluruh anggota dewan bisa melakukan kunker dalam negeri sampai tujuh kali sebulan. Untuk tahun depan, kunker diusulkan menurun menjadi lima kali sebulan.
‘’Dikurangi dua kali kunker setiap bulannya,’’ ujarnya.
Alasan pengurangan tersebut, terang dia, karena tahun depan sudah memasuki tahun politik.
Seluruh wakil rakyat dituntut lebih fokus menyiapkan partainya masing-masing menjelang pemilu serentak 2024. Juga lebih banyak menyapa konstituen.
‘’Di tahun politik, kita mengurangi (kegiatan) keluar dan banyak kegiatan di dalam,’’ tegasnya.
Meski dana kunker turun, kegiatan reses wakil rakyat Tuban justru naik berlipat. Kalau pada APBD 2022 reses dianggarkan Rp 4,2 miliar, pada RKPD 2023 anggarannya diusulkan Rp 6,6 miliar atau naik sekitar Rp 2,4 miliar.
Penambahan anggaran kegiatan tiga bulan sekali di luar masa sidang tersebut di harapkan mendukung aktivitas anggota dewan di seluruh daerah pemilihannya. Mulai dapil 1 (Tuban, Merakurak, Kerek, Montong), dapil 2 (Palang, Plumpang, Widang), dapil 3 (Semanding, Grabagan, Rengel, Soko), dapil 4 (Singgahan, Senori, Bangilan, Parengan, Kenduruan), dan dapil 5 (Jenu, Tambakboyo, Bancar dan Jatirogo). (zak/ds)