Bupati Aditya Halindra Faridzky kembali sukses mengantarkan Pemkab Tuban meraih penghargaan level nasional. Kali ini tiga penghargaan sekaligus. Yakni, dua predikat BB atas Akuntabilitas Kinerja dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) 2022, serta kategori Pelayanan Prima unit penyelenggara Pelayanan Publik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
PENGHARGAAN bidang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reformasi birokrasi, dan pelayanan publik tahun 2022 tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Mas Lindra—sapaan karib Bupati Aditya Halindra Faridzky—pada kegiatan Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi 2022 di Jakarta kemarin (6/12).
Dua predikat BB (Sangat Baik) atas Akuntabilitas Kinerja dan pelaksanaan RB merupakan capaian luar biasa da ri sebelumnya predikat B (Baik). Prestasi gemilang ini tidak lepas dari komitmen Mas Lindra dalam meningkatkan kinerja jajaran aparatur dan perbaikan reformasi birokrasi di Pemkab Tuban sejak resmi dilantik pada 20 Juni 2021.
Adapun konsep yang dijalankan Mas Lindra adalah kolaborasi dan sinergi. Pelan tapi konsisten, kini manajemen birokrasi di lingkup Pemkab Tuban tertata dengan baik.
Pun dalam hal penyelenggara pelayanan publik, juga berjalan optimal sebagaimana yang diharapkan.
Atas capaian yang luar biasa ini, Mas Lindra menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah bekerja ke ras mewujudkan manajemen birokrasi yang baik di Pemkab Tuban.
‘’Saya sangat bersyukur (atas prestasi yang diterima Pemkab Tuban, Red), dan saya sampaikan terima kasih ke pada seluruh jajaran di Pemkab Tuban yang sudah bekerja sangat baik dan luar biasa,’’ tuturnya.
Mas Lindra berpesan, capaian prestasi yang membanggakan ini jangan lantas membuat puas. Sebaliknya, harus dijadikan motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja agar tahun depan bisa meraih predikat lebih baik lagi. Besar harapan, minimal meraih predikat A (Memuaskan).
Dan tidak menutup kemungkinan juga dapat meraih predikat AA (Sangat Memuaskan) apabila mampu menjalankan indikator kinerja secara maksimal.
‘’Kuncinya, harus memiliki kesadaran dan semangat bersama untuk terus kolaborasi, inovasi, dan berkarya demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tuban,’’ ujarnya.
Lebih lanjut bupati muda kelahiran 1992 ini ini menegaskan bahwa konsep kolaborasi dan sinergi antarinstansi dan lembaga terkait adalah hal mutlak dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Tuban.
‘’Tidak ada istilah ego sektoral. Satu sama lain harus saling kerja sama, bahu-membahu demi kemajuan Kabupaten Tuban,’’ tandasnya.
Dalam sambutannya Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang konsisten melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan terkait SAKIP dan RB, sehingga bisa menaikkan grade dan mempertahankan predikat yang sudah maksimal.
Menurut Azwar Anas, penghargaan ini sekaligus sebagai motovasi untuk terus mendorong pemerintah daerah mewujudkan Good Governance melalui evaluasi SAKIP dan RB.
‘’Jangan ada lagi pelaksanaan birokrasi yang mbulet demi kepentingan dan peningkatan kesejah teraan masyarakat,’’ pesannya.
Pelaksanaan SAKIP dan RB diharapkan mampu mempercepat peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang terfokus dan tepat sasaran. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yakni mewujudkan birokrasi yang berdampak langsung kepada masyarakat dengan konsep reformasi birokrasi tematik.
‘’Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah untuk terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,’’ seru Azwar Anas.
Lebih lanjut mantan Bupati Banyuwangi ini menerangkan, implementasi SAKIP dan RB merupakan bagian dari wujud transformasi cara serta budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja di sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
Seluruh instansi pemerintah dituntut agar mampu mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. Penetapan kebijakan berkaitan dengan SAKIP dan RB pada instansi pemerintah akan mendapat pengawasan dan pendampingan dari Kemen PANRB. (tok)