Untuk barang bukti yang diamankan oleh petugas yaitu 1 buah bucket eskavator. Selebihnya peralatan untuk membongkar sparepart eskavator seperti bor listrik, kunci inggris, kunci L, tang, dan obeng.
Selain itu, sejumlah barang bukti sudah dijual oleh pelaku. Akibat kejadian ini pelaku terjerat pa sal 363 (1) ke 4e, 5e KU HP.
‘’Pengakuannya, uang hasil mencuri untuk kebutuhan sehari-hari,’’ tuturnya. (yud/wid)