Radartuban.jawapos.com – Sudah lebih setahun gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tuban dibangun. Namun, hingga saat ini masih belum ditempati. Pemicunya, pembahasan hibah gedung dari Pemkab Tuban ke Mahkamah Agung (MA) tak kunjung kelar.
Praktis, gedung lantai dua yang dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 senilai Rp 13,5 miliar itu terancam mangkrak lebih lama.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statisktik dan Persandian (Diskominfotiksan) Tuban Arif Handoyo mengungkapkan, hibah gedung baru PN Tuban hingga kini masih berproses. Namun, kapan pembahasan perihal aset itu akan klir, pria yang karib disapa Arif ini belum bisa memastikan.
‘’Yang jelas, proses hibahnya saat ini masih berjalan,’’ ujarnya kemarin (7/2).
Arif meneruskan, hibah gedung baru PN Tuban mulai diproses setelah Kepala Biro Perlengkapan MA Rosfiani datang dan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana pada November 2022 lalu.