Radartuban.jawapos.com Penutupan total Jembatan Glendeng sejak Sabtu (21/5) memicu banyak dump truk melintas di jalan alternatif Desa Simorejo—Menilo—Bojonegoro dan Pandanagung—Menilo—Bojonegoro. Pertimbangan memilih rute tersebut karena lebih dekat.
Berpotensi merusak jalan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Tuban bertindak tegas. Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan DLH Hub Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, mulai pekan ini dump truk dilarang melintas pada dua jalur alternatif di wilayah Kecamatan Soko tersebut.
‘’Spesifikasi jalan alternatif tersebut masuk kategori jalan kecil. Tidak cocok dilalui dump truk,” tegasnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (7/6).
Pejabat yang akrab disapa Imam ini kemudian mencontohkan jalan Desa Rengel—Gembloraseh di Kecamatan Rengel. Jalan yang menjadi akses ke Jembatan Kanor—Rengel (KaRe) itu kini rusak berat akibat tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas.
Dia menegaskan, semua dump truk harus melintasi jalan raya Soko—Parengan—Ponco—Bojonegoro. Menurut Imam, jalan provinsi tersebut merupakan satu-satunya jalan yang spesifikasinya sesuai dengan dump truk yang masuk kategori kendaraan kelas tiga.
Sejauh mana komitmen DLH Hub dalam menutup dua jalan alternatif tersebut? Alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekas ini menerangkan, pihaknya telah bekerja sama dengan warga sekitar yang geram dengan dump truk yang melintas. Selain berpotensi merusak jalan, kendaraan berat tersebut tak jarang memicu polusi debu dari muatannya.
‘’Kalau ada dump truk yang hendak masuk, masyarakat berkomitmen untuk mencegah. Disuruh putar balik,’’ tegasnya.
Lebih lanjut Imam menyampaikan, penutupan jalur Simorejo—Menilo—Bojonegoro dan Pandanagung—Menilo—Bojonegoro untuk kendaraan berat berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Dia memastikan selama spesifikasinya tidak laik untuk kendaraan kelas tiga, dua jalur alternatif tersebut tidak dibuka untuk dump truk dan hanya untuk motor-mobil saja. (sab/ds)
Radartuban.jawapos.com Penutupan total Jembatan Glendeng sejak Sabtu (21/5) memicu banyak dump truk melintas di jalan alternatif Desa Simorejo—Menilo—Bojonegoro dan Pandanagung—Menilo—Bojonegoro. Pertimbangan memilih rute tersebut karena lebih dekat.
Berpotensi merusak jalan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Tuban bertindak tegas. Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan DLH Hub Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, mulai pekan ini dump truk dilarang melintas pada dua jalur alternatif di wilayah Kecamatan Soko tersebut.
‘’Spesifikasi jalan alternatif tersebut masuk kategori jalan kecil. Tidak cocok dilalui dump truk,” tegasnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (7/6).
Pejabat yang akrab disapa Imam ini kemudian mencontohkan jalan Desa Rengel—Gembloraseh di Kecamatan Rengel. Jalan yang menjadi akses ke Jembatan Kanor—Rengel (KaRe) itu kini rusak berat akibat tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas.
Dia menegaskan, semua dump truk harus melintasi jalan raya Soko—Parengan—Ponco—Bojonegoro. Menurut Imam, jalan provinsi tersebut merupakan satu-satunya jalan yang spesifikasinya sesuai dengan dump truk yang masuk kategori kendaraan kelas tiga.
- Advertisement -
Sejauh mana komitmen DLH Hub dalam menutup dua jalan alternatif tersebut? Alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekas ini menerangkan, pihaknya telah bekerja sama dengan warga sekitar yang geram dengan dump truk yang melintas. Selain berpotensi merusak jalan, kendaraan berat tersebut tak jarang memicu polusi debu dari muatannya.
‘’Kalau ada dump truk yang hendak masuk, masyarakat berkomitmen untuk mencegah. Disuruh putar balik,’’ tegasnya.
Lebih lanjut Imam menyampaikan, penutupan jalur Simorejo—Menilo—Bojonegoro dan Pandanagung—Menilo—Bojonegoro untuk kendaraan berat berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Dia memastikan selama spesifikasinya tidak laik untuk kendaraan kelas tiga, dua jalur alternatif tersebut tidak dibuka untuk dump truk dan hanya untuk motor-mobil saja. (sab/ds)