Terminal Amplas telah direvitalisasi dengan dana Rp45 miliar. Proses revitalisasi dilakukan sejak 2020 hingga 2022 yang mengacu pada Permenhub No.132/2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.
Revitalisasi terminal tersebut menitikberatkan pada konsep mixed-use atau pengembangan yang terintegrasi dengan fasilitas dan infrastruktur lainnya. (*)
Sumber: ANTARA