Terkait dugaan PT SWJ juga membangun opini negatif atas pemberitaan wartawan Jawa Pos Radar Tuban, itu diketahui wartawan koran ini sendiri dari salah satu percakapan via chat WhatsApp antara Munir Malikhi selaku pandega PT tersebut dengan seseorang.
Dalam percakapan dimaksud, Munir menganggap wartawan koran ini tak puas dengan suatu kesepa katan dalam “proposal”. Sehingga, pemberitaan PT SWJ terus dilanjutkan.
Padahal, Yusab Alfa Ziqin selaku wartawan koran bersangkutan secara pribadi maupun instansi sama sekali tak pernah mengirimkan proposal kepada PT SWJ. Alih-alih mengirimkan proposal, meminta konfirmasi PT SWJ saja kesulitan.
Dikonfirmasi mengenai pembangunan opini negatif atas pemberitaan wartawan Jawa Pos Radar Tuban, Munir meminta maaf. Dia menyebut, informasi negatif tersebut dia terima dari laporan orang, dalam hal ini mungkin orang-orang terdekatnya.
‘’Mohon maaf, Mas. Ini (informasi, Red) yang saya terima di laporan orang. (Tapi, Red) saya tidak menyebut siapa wartawannya,’’ ujarnya berkilah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dokumen perizinan PT Sugih Waras Jaya (SWJ) diduga tak sesuai peruntukkan. PT itu hanya mengantongi izin lingkungan surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan (SPPL). Padahal, sesuai operasionalnya—sebagaimana diungkapkan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), izin lingkungan wajib dimiliki PT tersebut adalah persetujuan lingkungan (PL) yang ditetapkan melalui kelaikan dokumen upaya kelola lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL UPL).
Terkait dugaan PT SWJ juga membangun opini negatif atas pemberitaan wartawan Jawa Pos Radar Tuban, itu diketahui wartawan koran ini sendiri dari salah satu percakapan via chat WhatsApp antara Munir Malikhi selaku pandega PT tersebut dengan seseorang.
Dalam percakapan dimaksud, Munir menganggap wartawan koran ini tak puas dengan suatu kesepa katan dalam “proposal”. Sehingga, pemberitaan PT SWJ terus dilanjutkan.
Padahal, Yusab Alfa Ziqin selaku wartawan koran bersangkutan secara pribadi maupun instansi sama sekali tak pernah mengirimkan proposal kepada PT SWJ. Alih-alih mengirimkan proposal, meminta konfirmasi PT SWJ saja kesulitan.
Dikonfirmasi mengenai pembangunan opini negatif atas pemberitaan wartawan Jawa Pos Radar Tuban, Munir meminta maaf. Dia menyebut, informasi negatif tersebut dia terima dari laporan orang, dalam hal ini mungkin orang-orang terdekatnya.
‘’Mohon maaf, Mas. Ini (informasi, Red) yang saya terima di laporan orang. (Tapi, Red) saya tidak menyebut siapa wartawannya,’’ ujarnya berkilah.
- Advertisement -
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dokumen perizinan PT Sugih Waras Jaya (SWJ) diduga tak sesuai peruntukkan. PT itu hanya mengantongi izin lingkungan surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan (SPPL). Padahal, sesuai operasionalnya—sebagaimana diungkapkan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), izin lingkungan wajib dimiliki PT tersebut adalah persetujuan lingkungan (PL) yang ditetapkan melalui kelaikan dokumen upaya kelola lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL UPL).