TUBAN, Radar Tuban – Setelah melawat ke Kantor Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim, Kamis (7/4) jajaran manajemen Jawa Pos Radar Tuban melanjutkan media visit ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur di lantai IV Gedung Bank Indonesia Surabaya, Jalan Pahlawan.
Mereka diterima Kepala OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan Kantor Regional 4 Jatim Moh. Eka Gonda Sukmana, CRISC, dan Budiono, humas OJK.
Dalam silaturahmi tersebut, General Manager Jawa Pos Radar Tuban Tulus Widodo, manajer iklan dan pemasaran Ardian Ananto, serta pemred Dwi Setiyawan bergantian menyampaikan gambaran sebagian kondisi wilayah edar Radar Tuban.
Ardian Ananto menyampaikan, setelah mandiri, Radar Tuban memiliki keunggulan demografis. Itu karena penduduknya banyak yang berasal dari kota lain. Bahkan, banyak pekerja ekspatriat dari berbagai negara yang tinggal sekaligus bekerja di sejumlah perusahaan nasional dan multinasional di Bumi Wali. Di antaranya, PT Semen Indonesia Grup, PT Solusi Bangun Indonesia, PLTU Tanjung Awar-Awar, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Pertamina, dan perusahaan kilang Grass Root Refinery (GRR).
Kehadiran industri besar di Tuban, tambah Tulus Widodo, menumbuhkan geliat ekonomi masyarakat. Dengan nada gurau, dia mengungkapkan, hanya Tuban satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki kampung miliarder, yakni di Desa Sumurgeneng dan Wadung, keduanya di Kecamatan Jenu. Kampung yang viral di media sosial (medsos) setelah sebagian besar warganya yang hedonis memborong mobil keluaran terbaru plus barang konsumtif lain tersebut terimbas dari pembebasan lahan untuk GRR, kilang terbesar se-Asia Tenggara.
Bergeliatnya ekonomi masyarakat di pesisir Laut Jawa tersebut, kata dia, juga memiliki imbas negatif. Salah satunya praktik penipuan investasi bodong dengan nilai kerugian sekitar Rp 55 miliar. Menariknya, pelaku dan korban penipuan investasi bodong tersebut kalangan muda.
Dalam obrolan santai tersebut, Pemred Jawa Pos Radar Tuban Dwi Setiyawan mengupas sejauhmana peran OJK memberikan literasi pengelolaan keuangan kepada debitur perbankan. Khususnya pelaku UMKM yang memanfaatkan dana KUR perbankan untuk pengembangan usahanya. Kupasan Dwi tersebut setelah menangkap kesan sebagian besar lembaga perbankan yang menyalurkan KUR tersebut hanya memenuhi kewajiban untuk penyaluran KUR tanpa dibarengi dengan edukasi untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Dalam obrolan yang penuh kekeluargaan tersebut, Kepala OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi menjabarkan banyak hal. Terkait investasi bodong, dia juga mengaku heran karena kejadian yang berulang kali itu sebagian korbannya orang berpendidikan. Termasuk pegawai negeri sipil (PNS). ”Ini dipengaruhi mental. Juga faktor sosial psikologis,” ujarnya.
Bambang menegaskan, tindakan hukum merupakan cara terakhir. Itu pun bukan solusi karena tidak bisa mengembalikan dana korban yang telanjur disetor. Justru yang terpenting adalah pencegahan melalui edukasi manajemen keuangan dan risiko.
Dia juga menyinggung salah satu asas prudensial yang diterapkan institusinya dalam pengawasan terhadap sistem perbankan. Salah satunya memantau non performing loan (NPL). NPL adalah pinjaman dengan kondisi debitur gagal melakukan pembayaran yang dijadwalkan untuk jangka waktu tertentu.
Bambang menerangkan, batas NPL yang disyaratkan BI maksimal lima persen. ”Jika NPL di atasnya, maka bank tersebut dilarang mengucurkan kredit,” ujar pria ramah tersebut.
Bambang berharap ke depan sebagian peran OJK tersebut bisa tersosialisasikan melalui Radar Tuban. Salah satunya menggandeng media yang menjadi market leader di Tuban ini untuk mengoordinir gathering terkait peran OJK. (ds)