Mantan Kapolres Madiun kota ini mengatakan, momen pengumuman kelulusan sekolah harus disikapi dengan bijak. Tidak perlu dirayakan dengan arak-arakan, konvoi, bahkan mabuk-mabukan.
Jika ditemukan ada indikasi gangguan masyarakat tersebut, dia berjanji akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
‘’Kalau ditemukan konvoi pasti akan kami tilang, jika pelanggaran knalpot brong, maka kendaraan akan kami sita. Jika melakukan tindak kriminal pasti kami tangkap,’’ tegasnya. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.