RADARTUBAN – Keterlambatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban dalam menyampaikan seluruh data pemilih “siluman” hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), berakhir simalakama.
Karena baru diungkap pasca penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), sehingga sebagian data pemilih “siluman” yang baru diungkap berpotensi menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Sebagaimana jadwal tahapan pemilu yang sudah tersusun. DPT Pemilu 2024 ditetapkan 20 Juni nanti. Artinya, waktu untuk melakukan validasi ratusan data pemilih “siluman” yang baru diungkap hanya tersisa tujuh hari kerja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban Rohman Ubaid menyatakan, untuk mengidentifikasi data pemilih “siluman” yang mencapai ratusan itu membutuhkan waktu satu bulan lebih. Artinya, sudah pasti tidak akan selesai sebelum penetapan DPT.
Merujuk pengalaman validasi 277 data pemilih “siluman” yang diungkap sebelumnya, membutuhkan waktu lebih dari satu bulan. Sementara data pemilih “siluman” baru yang kembali disodorkan KPUK mencapai 585 data.
‘’Bisa saja (penyelesaian, Red) lebih lama dari sebelumnya,’’ ujar Ubaid—sapaannya —kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Artinya, dengan waktu yang tersisa tujuh hari kerja, maka sudah pasti tidak akan terkejar.
Menurut Ubaid, panjangnya waktu identifikasi data itu karena sudah menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (Siak) terpusat. Sehingga dispendukcapil tidak bisa mengakses data kependudukan secara bebas seperti sebelumnya.
RADARTUBAN – Keterlambatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban dalam menyampaikan seluruh data pemilih “siluman” hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), berakhir simalakama.
Karena baru diungkap pasca penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), sehingga sebagian data pemilih “siluman” yang baru diungkap berpotensi menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Sebagaimana jadwal tahapan pemilu yang sudah tersusun. DPT Pemilu 2024 ditetapkan 20 Juni nanti. Artinya, waktu untuk melakukan validasi ratusan data pemilih “siluman” yang baru diungkap hanya tersisa tujuh hari kerja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban Rohman Ubaid menyatakan, untuk mengidentifikasi data pemilih “siluman” yang mencapai ratusan itu membutuhkan waktu satu bulan lebih. Artinya, sudah pasti tidak akan selesai sebelum penetapan DPT.
Merujuk pengalaman validasi 277 data pemilih “siluman” yang diungkap sebelumnya, membutuhkan waktu lebih dari satu bulan. Sementara data pemilih “siluman” baru yang kembali disodorkan KPUK mencapai 585 data.
- Advertisement -
‘’Bisa saja (penyelesaian, Red) lebih lama dari sebelumnya,’’ ujar Ubaid—sapaannya —kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Artinya, dengan waktu yang tersisa tujuh hari kerja, maka sudah pasti tidak akan terkejar.
Menurut Ubaid, panjangnya waktu identifikasi data itu karena sudah menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (Siak) terpusat. Sehingga dispendukcapil tidak bisa mengakses data kependudukan secara bebas seperti sebelumnya.