TUBAN – Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditutup hari ini, Senin (9/10) pukul 23.59. Hingga Minggu (8/ 10), jumlah pelamar pada formasi guru masih mendominasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSMD) Tuban Fien Roekmini Koeswaningsih mengatakan, total kuota PPPK yang dibuka Pemkab Tuban sebanyak 1.241 formasi.
Rinciannya, 332 lowongan untuk guru, 802 tenaga kesehatan (nakes), dan 107 tenaga teknis.
‘’(Dari jumlah pelamar sementara, Red) formasi guru dan nakes masih menjadi formasi favorit,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Fien—sapaan akrabnya—mengemukakan, jika dibanding tahun lalu, kuota PPPK yang diterima Pemkab Tuban mengalami penurunan. Tahun lalu sekitar 900-an lowongan. Sedangkan tahun ini 802 lowongan.
Pembagian formasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
‘’Guru dan nakes jumlahnya cukup banyak, karena memang kebutuhannya juga banyak,’’ tuturnya.
Mantan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekwan DPRD Tuban ini mengatakan, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama menjadi calon aparatur sipil negara (ASN) PPPK.
‘’Selama kualifikasi pendidikannya sesuai, maka lowongan bisa dilamar sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki,’’ terang Fien.
Lebih lanjut dia mengimbau kepada pelamar agar mencermati persyaratan yang telah diumumkan.
Jika dibutuhkan sertifikasi, maka harus disertakan ketika seleksi administrasinya. Pun dengan persyaratan yang lain.
‘’Intinya harus mencermati persyaratan,’’ terangnya.
Di antara syarat yang wajib diperhatikan, jelas Fien, yakni kualifikasi pendidikan, surat lamaran, foto, dan lainnya.
Menurutnya, pengalaman selama ini banyak pelamar yang salah dalam mengunggah foto. Sering kali foto yang diunggah tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, seperti ukuran badan dan warna baju.
‘’Jika tidak memenuhi syarat maka otomatis tidak lolos seleksi administrasi,’’ tuturnya.
Untuk verifikasi data, kata Fien, dilakukan serentak pada tanggal 9 Oktober nanti.
Untuk formasi di Tuban, pembukaan formasi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggaran daerah.
Dia menjelaskan, proses seleksi administrasi dilakukan mulai 20 September hingga 16 Oktober 2023.
Hasil seleksi administrasi dapat diketahui pada 13 hingga 16 Oktober 2023.
‘’Informasi jadwal lengkapnya bisa diakses melalui website,’’ kata dia.
Pejabat berlatar belakang sarjana hukum itu mengatakan, seleksi tahun ini masih ketat seperti tahun sebelumnya. Sedangkan pembuat soal langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
‘’Format soalnya seperti apa, tidak ada yang tahu,’’ tandasnya. (an/yud/tok)