
BENDA BERSEJARAH: Salah satu artefak berbentuk koin tulisan aksara Tionghoa yang masih tersisa sampai sekarang. (Zidni Ilman Nafia/Radar Tuban)
Penemuan artefak pada awal 2022 di Desa Wadung, Kecamatan Jenu luput dari pantauan instansi terkait. Kabar terbaru, satu persatu artefak yang diduga peninggalan masa Kerajaan Lamajang pada abad ke-XIII itu mulai hilang.
SALAH satu perangkat Desa Wadung, Kecamatan Jenu Saifur Rohman mengatakan, penemuan artefak bermula saat pengerukan aliran air proyek Pertamina Rosneft menggunakan alat berat.
‘’Awalnya dikira benda biasa. Setelah diamati ternyata benda-benda kuno,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Saat itu, terang Ifur—sapaan akrab Saifur Rohman—warga desa setempat langsung heboh, hingga berbondong-bondong datang ke lokasi untuk melihat.
Alhasil, banyak warga yang tiba-tiba mengambil beberapa artefak yang belum sempat dievakuasi pemerintah desa setempat.
‘’Jadi belum sempat diamankan semua,’’ tandasnya.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…