27.7 C
Tuban
Monday, 25 November 2024
spot_img
spot_img

Tuban Terima DBH Migas Tahap Pertama Rp 106 M

spot_img

Sementara sisanya, lanjut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu, baru akan dicairkan tahun depan, yakni sekitar Rp 133 miliar atau 20 persen sisanya.

Artinya, meski DBH migas yang diterima terhitung akumulasi sebesar Rp 533 miliar. Namun, tidak lantas dicairkan semua dalam satu tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana menegaskan, pada pembahasan
APBD 2023 lalu, sudah diputuskan bahwa tidak semua DBH migas sebesar Rp 533 miliar itu dimasukan dalam APBD 2023.

‘’Yang kami alokasikan di APBD 2023 hanya yang bisa dicairkan sampai tahap ketiga,’’ ujarnya. (fud/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Wilayah Selatan Mendominasi Menikah di Malam Songo

Sementara sisanya, lanjut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu, baru akan dicairkan tahun depan, yakni sekitar Rp 133 miliar atau 20 persen sisanya.

Artinya, meski DBH migas yang diterima terhitung akumulasi sebesar Rp 533 miliar. Namun, tidak lantas dicairkan semua dalam satu tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana menegaskan, pada pembahasan
APBD 2023 lalu, sudah diputuskan bahwa tidak semua DBH migas sebesar Rp 533 miliar itu dimasukan dalam APBD 2023.

‘’Yang kami alokasikan di APBD 2023 hanya yang bisa dicairkan sampai tahap ketiga,’’ ujarnya. (fud/tok)

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Kepincut Intel Polres Gadungan, Ibu Muda di Tuban Tertipu Rp 3 Juta
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img