26 C
Tuban
Saturday, 19 April 2025
spot_img
spot_img

Tuban Terima DBH Migas Tahap Pertama Rp 106 M

Sementara sisanya, lanjut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu, baru akan dicairkan tahun depan, yakni sekitar Rp 133 miliar atau 20 persen sisanya.

Artinya, meski DBH migas yang diterima terhitung akumulasi sebesar Rp 533 miliar. Namun, tidak lantas dicairkan semua dalam satu tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana menegaskan, pada pembahasan
APBD 2023 lalu, sudah diputuskan bahwa tidak semua DBH migas sebesar Rp 533 miliar itu dimasukan dalam APBD 2023.

‘’Yang kami alokasikan di APBD 2023 hanya yang bisa dicairkan sampai tahap ketiga,’’ ujarnya. (fud/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Serangan Jantung, Jemaah Asal Widang Meninggal

Sementara sisanya, lanjut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu, baru akan dicairkan tahun depan, yakni sekitar Rp 133 miliar atau 20 persen sisanya.

Artinya, meski DBH migas yang diterima terhitung akumulasi sebesar Rp 533 miliar. Namun, tidak lantas dicairkan semua dalam satu tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana menegaskan, pada pembahasan
APBD 2023 lalu, sudah diputuskan bahwa tidak semua DBH migas sebesar Rp 533 miliar itu dimasukan dalam APBD 2023.

‘’Yang kami alokasikan di APBD 2023 hanya yang bisa dicairkan sampai tahap ketiga,’’ ujarnya. (fud/tok)

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Jalan Pasar Bongkaran Akan Diaspal, Lapaknya Bakal Ditata Lebih Rapi
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img