Sementara sisanya, lanjut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu, baru akan dicairkan tahun depan, yakni sekitar Rp 133 miliar atau 20 persen sisanya.
Artinya, meski DBH migas yang diterima terhitung akumulasi sebesar Rp 533 miliar. Namun, tidak lantas dicairkan semua dalam satu tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana menegaskan, pada pembahasan
APBD 2023 lalu, sudah diputuskan bahwa tidak semua DBH migas sebesar Rp 533 miliar itu dimasukan dalam APBD 2023.
‘’Yang kami alokasikan di APBD 2023 hanya yang bisa dicairkan sampai tahap ketiga,’’ ujarnya. (fud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Sementara sisanya, lanjut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu, baru akan dicairkan tahun depan, yakni sekitar Rp 133 miliar atau 20 persen sisanya.
Artinya, meski DBH migas yang diterima terhitung akumulasi sebesar Rp 533 miliar. Namun, tidak lantas dicairkan semua dalam satu tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana menegaskan, pada pembahasan
APBD 2023 lalu, sudah diputuskan bahwa tidak semua DBH migas sebesar Rp 533 miliar itu dimasukan dalam APBD 2023.
‘’Yang kami alokasikan di APBD 2023 hanya yang bisa dicairkan sampai tahap ketiga,’’ ujarnya. (fud/tok)
- Advertisement -
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.