Radartuban.jawapos.com –Musim haji tahun ini dipastikan tak memberlakukan kebijakan penggabungan dan pendampingan.
Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Kemenag Tuban Ahmad Munir mengatakan, kebijakan peniadaan penggabungan dan pendampingan ditetapkan Kemenag RI.
Hal tersebut selaras dengan tema yang diusung pada haji tahun ini, Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia.
Perlu diketahui, kebijakan penggabungan diterapkan bagi pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) suami dan istri yang pendaftarannya terpisah beberapa tahun. Dengan kebijakan tersebut, istri bisa berangkat bersama suami pada tahun yang sama.
Sedangkan kebijakan pendampingan diberikan bagi keluarga untuk mendampingi CJH kategori lansia.