Radartuban.jawapos.com – Puluhan anggota Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Tuban menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Tuban dan gedung DPRD kemarin (10/1). Unjuk rasa digeber menyoroti molornya sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2022. Di antara proyek yang disorot, yakni revitalisasi Alun-Alun Tuban, Rest Area, dan GOR Rangga Jaya Anoraga.
Dalam aksinya, massa berseragam loreng oranye ini berharap bisa duduk dan berdiskusi dengan Bupati Aditya Halindra Faridzky bersama jajaran terkait untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi yang dibawa. Namun, keinginan tersebut urung terlaksana sebab bupati sedang dinas luar kota. ‘’Kami berharap ada respon dari pemerintah daerah,’’ kata koordinator aksi Wawan Purwadi.
Apabila tidak di respon, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan. Meski demikian, mereka tetap ditemui jajaran pejabat terkait, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PRKP) Tuban Agung Supriyadi dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Yudi Irwanto.
Ditegaskan Agung—sapaan akrab kepala DPUPR-PRKP—pemkab sudah mengambil langkah tegas perihal molornya pengerjaan sejumlah proyek yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 teresebut.
Sejauh ini, terang dia, pihak rekanan masih sanggup untuk proyek yang sudah menjadi tanggung jawabnya. ‘’Sesuai regulasi, ada tambahan waktu 50 hari, dan semua rekanan masih sanggup melanjutkan hingga tuntas,’’ ujarnya, dan karena tidak sesuai target kontrak, mereka wajib membayar denda seperseribu dari nilai pagu.
Bagaimana jika nanti sampai tidak tuntas, Agung dengan tegas menyampaikan, rekanan yang tidak mampu menuntaskan hingga batas waktu yang diatur, akan langsung di-blacklist atau putus kontrak. Yang jelas, tegas Agung, setiap proyek yang didanai APBD direncanakan secara matang. Hanya saja di lapangan kadang mengalami kendala. (zid/tok)Â