31.3 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Langgar Prokes Saat Melintas di Sekitar Pemkab, Disanksi Vaksin di Tempat

spot_img

TUBAN, Radar Tuban –Sanksi pelanggar protokol kesehatan (prokes) kini berbeda.  Jika sebelumnya hanya dijatuhi sanksi denda dan tes antigen di tempat, kini mereka harus divaksin di lokasi operasi yustisi. Ketentuan tersebut berlaku untuk masyarakat yang belum melengkapi dua dosis vaksinasi.

Dalam operasi yustisi yang digelar kemarin (10/2), tim satgas menyasar masyarakat yang melintas di sekitar kantor Pemkab Tuban, Jalan RA Kartini. Termasuk para peziarah Makam Sunan Bonang. Mereka yang terbukti belum melakukan vaksinasi melalui deteksi nomor induk kependudukan (NIK), langsung digiring ke halaman kantor pemkab setempat untuk divaksin.

Kabagops Polres Tuban Kompol Budi Santoso mengatakan, operasi yang digelar petugas gabungan tersebut untuk meningkatkan tingkat vaksinasi di Tuban.  Sasaran utamanya masyarakat yang melintas dan melanggar prokes. Mereka dipilih secara acak.

Baca Juga :  Massa Jarah Kapal Tongkang yang Tenggelam di Perairan Tuban

”Yang terdeteksi belum vaksinasi sama sekali atau baru satu kali langsung didata dan divaksin,” tegasnya.

Mantan kasatreskrim Polres Tuban ini menyampaikan, masih ada sebagian masyarakat yang menolak vaksin dengan beragam alasan. Melalui operasi yustisi tersebut, diharapkan tingkat vaksinasi bisa meningkat. Baik untuk kategori lansia, dewasa, remaja, maupun anak-anak.

Budi menegaskan, razia serupa diagendakan rutin digelar setiap hari. Lokasinya ditentukan secara acak sesuai kebutuhan. Utamanya daerah yang tingkat vaksinasinya masih rendah.

Selain menjaring pelanggar prokes, vaksinasi mobile tersebut juga ditujukan kepada masyarakat yang belum tahu cara mengikuti vaksinasi. (yud/ds)

TUBAN, Radar Tuban –Sanksi pelanggar protokol kesehatan (prokes) kini berbeda.  Jika sebelumnya hanya dijatuhi sanksi denda dan tes antigen di tempat, kini mereka harus divaksin di lokasi operasi yustisi. Ketentuan tersebut berlaku untuk masyarakat yang belum melengkapi dua dosis vaksinasi.

Dalam operasi yustisi yang digelar kemarin (10/2), tim satgas menyasar masyarakat yang melintas di sekitar kantor Pemkab Tuban, Jalan RA Kartini. Termasuk para peziarah Makam Sunan Bonang. Mereka yang terbukti belum melakukan vaksinasi melalui deteksi nomor induk kependudukan (NIK), langsung digiring ke halaman kantor pemkab setempat untuk divaksin.

Kabagops Polres Tuban Kompol Budi Santoso mengatakan, operasi yang digelar petugas gabungan tersebut untuk meningkatkan tingkat vaksinasi di Tuban.  Sasaran utamanya masyarakat yang melintas dan melanggar prokes. Mereka dipilih secara acak.

Baca Juga :  Mas Bupati: Inovasi Harus Jadi Kebiasaan

”Yang terdeteksi belum vaksinasi sama sekali atau baru satu kali langsung didata dan divaksin,” tegasnya.

Mantan kasatreskrim Polres Tuban ini menyampaikan, masih ada sebagian masyarakat yang menolak vaksin dengan beragam alasan. Melalui operasi yustisi tersebut, diharapkan tingkat vaksinasi bisa meningkat. Baik untuk kategori lansia, dewasa, remaja, maupun anak-anak.

- Advertisement -

Budi menegaskan, razia serupa diagendakan rutin digelar setiap hari. Lokasinya ditentukan secara acak sesuai kebutuhan. Utamanya daerah yang tingkat vaksinasinya masih rendah.

Selain menjaring pelanggar prokes, vaksinasi mobile tersebut juga ditujukan kepada masyarakat yang belum tahu cara mengikuti vaksinasi. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img