26.3 C
Tuban
Wednesday, 4 December 2024
spot_img
spot_img

Selama Ramadhan, Dishub DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan

spot_img

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day setiap  Minggu di sejumlah ruas jalan selama Ramadhan 1445 Hijriah.

“Pelaksanaan HBKB atau CFD tetap ya setiap hari Minggu,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Namun, pada bulan Ramadhan pelaksanaan HBKB hanya menjadi ruang publik bagi seluruh masyarakat untuk kegiatan olahraga tanpa adanya acara.
“Pada bulan Ramadhan, HBKB tetap dilaksanakan, namun tanpa partisipan atau tanpa pengisi acara seperti panggung, musik, pawai, tenda-tenda, dan lain-lain,” ujar Syafrin.
Saat hari-hari normal HBKB sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta merupakan ruang publik bagi seluruh masyarakat untuk kegiatan olahraga, lingkungan hidup, dan seni budaya.
“Pemanfaatan kegiatan HBKB tersebut tentunya merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Senin (4/3).
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengadakan acara di pelaksanaan HBKB perlu mengajukan pemberitahuan dan pendaftaran kepada Kelompok Kerja Penyelenggara HBKB yang diketuai oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
“Hal itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 509 Tahun 2016 tentang Tim Kerja HBKB,” katanya.Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa (12/3), usai diputuskan melalui sidang isbat di gedung Kemenag RI, Jakarta, Minggu (10/3).
“Hasil sidang isbat menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat memimpin konferensi pers penetapan sidang isbat. (*)

Sumber: ANTARA, Pewarta: Siti Nurhaliza

Baca Juga :  Proyek Dimulai, Jembatan Glendeng Kembali Ditutup Total, Dimulai Tanggal Ini

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day setiap  Minggu di sejumlah ruas jalan selama Ramadhan 1445 Hijriah.

“Pelaksanaan HBKB atau CFD tetap ya setiap hari Minggu,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Namun, pada bulan Ramadhan pelaksanaan HBKB hanya menjadi ruang publik bagi seluruh masyarakat untuk kegiatan olahraga tanpa adanya acara.
“Pada bulan Ramadhan, HBKB tetap dilaksanakan, namun tanpa partisipan atau tanpa pengisi acara seperti panggung, musik, pawai, tenda-tenda, dan lain-lain,” ujar Syafrin.
Saat hari-hari normal HBKB sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta merupakan ruang publik bagi seluruh masyarakat untuk kegiatan olahraga, lingkungan hidup, dan seni budaya.
“Pemanfaatan kegiatan HBKB tersebut tentunya merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Senin (4/3).
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengadakan acara di pelaksanaan HBKB perlu mengajukan pemberitahuan dan pendaftaran kepada Kelompok Kerja Penyelenggara HBKB yang diketuai oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
“Hal itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 509 Tahun 2016 tentang Tim Kerja HBKB,” katanya.Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa (12/3), usai diputuskan melalui sidang isbat di gedung Kemenag RI, Jakarta, Minggu (10/3).
“Hasil sidang isbat menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat memimpin konferensi pers penetapan sidang isbat. (*)

Sumber: ANTARA, Pewarta: Siti Nurhaliza

Baca Juga :  Korban Jiwa Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Menjadi 21 orang
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img