30.1 C
Tuban
Monday, 25 November 2024
spot_img
spot_img

Angka Perceraian Masih Tinggi di Tuban, Rerata 7-8 Pasutri per Hari

spot_img

TUBAN – Kasus perceraian di Tuban masih terbilang tinggi. Hingga triwulan tiga akhir September lalu, tercatat sebanyak 605 perkara cerai talak dan 1.308 cerai gugat yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Tuban.

Meski demikian, dibanding triwulan sama tahun lalu, ada sedikit penurunan.

‘’Di triwulan yang sama 2022 lalu, cerai talak sebanyak 749 perkara, sedangkan cerai talak 1.402 perkara,’’ kata kata Fahrur Rozi, wakil Panitera PA Tuban.

Baca Juga :  Enam Bulan, 1.268 Perkara Pengajuan Cerai di Tuban Didominasi Istri

Meski demikian, diakui Fahrur—sapaan akrabnya, angka perceraian tahun ini masih terbilang tinggi.

Jika dibagi per hari, rerata ada 7-8 pasangan suami-istri (pasutri) pegatan atau mengakhiri hubungan.

Dan berdasarkan data yang dimiliki, cerai gugat lebih tinggi dibanding dengan cerai talak.

‘’Mayoritas kasus perceraian diajukan oleh pihak istri,’’ terang dia.

Fahrur menuturkan, faktor yang menjadi pemicu perceraian sangat beragam. Di antaranya, perselisihan yang terus-menerus, kawin paksa, meninggalkan satu pihak, dan alasan ekonomi.

Untuk faktor yang terakhir tersebut, terang Fahrur, menjadi yang mendominasi pasangan suami-istri memutuskan bercerai.

Pada September lalu, misalnya. Dari 186 kasus yang terdaftar, sebanyak 124 kasus karena alasan.

‘’Jadi, hampir 70 persen (penyebab kasus perceraian, Red), karena faktor ekonomi. Biasanya dari perselisihan kecil, hingga akhirnya tak menemui titik damai,’’ ungkapnya.

Dijelaskan Fahrur, faktor ekonomi biasanya dipicu pengeluaran yang tidak sebanding dengan pemasukan.

Dari situ, penghasilan mereka tak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

‘’Faktor itu kemudian memicu pertengkaran atau perselisihan antara suami istri,’’ jelasnya.

Sejauh ini, terang Fahrur, pihaknya selalu berupaya untuk memberikan mediasi kepada pasangan suami-istri yang mengajukan perceraian dengan tujuan damai.

‘’Tapi keputusan akhir tetap dikembalikan kepada pasangan suami-istri yang hendak bercerai,’’ ujarnya.

Fahrur menambahkan, instansinya bersama Pemkab Tuban akan terus berusaha menekan tingkat perceraian di Bumi Ronggolawe.

Caranya, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisai dan edukasi tentang kehidupan pernikahan, sehingga kasus perceraian dapat diminimalisir. (zia/tok)

TUBAN – Kasus perceraian di Tuban masih terbilang tinggi. Hingga triwulan tiga akhir September lalu, tercatat sebanyak 605 perkara cerai talak dan 1.308 cerai gugat yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Tuban.

Meski demikian, dibanding triwulan sama tahun lalu, ada sedikit penurunan.

‘’Di triwulan yang sama 2022 lalu, cerai talak sebanyak 749 perkara, sedangkan cerai talak 1.402 perkara,’’ kata kata Fahrur Rozi, wakil Panitera PA Tuban.

Baca Juga :  Enam Bulan, 1.268 Perkara Pengajuan Cerai di Tuban Didominasi Istri

Meski demikian, diakui Fahrur—sapaan akrabnya, angka perceraian tahun ini masih terbilang tinggi.

Jika dibagi per hari, rerata ada 7-8 pasangan suami-istri (pasutri) pegatan atau mengakhiri hubungan.

- Advertisement -

Dan berdasarkan data yang dimiliki, cerai gugat lebih tinggi dibanding dengan cerai talak.

‘’Mayoritas kasus perceraian diajukan oleh pihak istri,’’ terang dia.

Fahrur menuturkan, faktor yang menjadi pemicu perceraian sangat beragam. Di antaranya, perselisihan yang terus-menerus, kawin paksa, meninggalkan satu pihak, dan alasan ekonomi.

Untuk faktor yang terakhir tersebut, terang Fahrur, menjadi yang mendominasi pasangan suami-istri memutuskan bercerai.

Pada September lalu, misalnya. Dari 186 kasus yang terdaftar, sebanyak 124 kasus karena alasan.

‘’Jadi, hampir 70 persen (penyebab kasus perceraian, Red), karena faktor ekonomi. Biasanya dari perselisihan kecil, hingga akhirnya tak menemui titik damai,’’ ungkapnya.

Dijelaskan Fahrur, faktor ekonomi biasanya dipicu pengeluaran yang tidak sebanding dengan pemasukan.

Dari situ, penghasilan mereka tak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

‘’Faktor itu kemudian memicu pertengkaran atau perselisihan antara suami istri,’’ jelasnya.

Sejauh ini, terang Fahrur, pihaknya selalu berupaya untuk memberikan mediasi kepada pasangan suami-istri yang mengajukan perceraian dengan tujuan damai.

‘’Tapi keputusan akhir tetap dikembalikan kepada pasangan suami-istri yang hendak bercerai,’’ ujarnya.

Fahrur menambahkan, instansinya bersama Pemkab Tuban akan terus berusaha menekan tingkat perceraian di Bumi Ronggolawe.

Caranya, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisai dan edukasi tentang kehidupan pernikahan, sehingga kasus perceraian dapat diminimalisir. (zia/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img