Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham ingin mengangkat anak-anak bangsa dari SD hingga perguruan tinggi di Tuban untuk berinovasi membangun nilai ilmu untuk masa depan.
HARAPAN tersebut disampaikan Direktur Teknologi Informasi yang juga Plt Sekretaris Dirjen Kekayaan Intelektual (DKI) Kemenkumham Dr. Sucipto SH, MH, M.Kn. ”Kami ingin mendorong ilmu pengetahuan untuk menumbuhkan ekonomi sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo,” ujarnya saat membuka Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Informasi Teknologi di Aula Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban di Jalan Manunggal, kemarin (11/1).
Sosialisasi bertema Kita Tingkatkan Kinerja DKI Kemenkumham Semakin Pasti dalam Memberikan Pelayanan Publik kepada Masyarakat dan Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut diikuti 100 pengawas, penyuluh, kepala sekolah, dan guru di bawah naungan Kemenag Tuban.
Hadir pada acara tersebut, Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag, pejabat dari Kanwil Kemenkumham Jatim, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi, Kapolres Tuban AKBP Darman, Kasdim 0811 Tuban Mayor Cnb Nurhadi, Kepala Kemenag Tuban Sahid, wakil dari Pengadilan Negeri Tuban dan kejaksaan negeri setempat.
Sucipto mengemukakan betapa pentingnya kekayaan intelektual jika ditinjau dari nilai ekonomi.
Doktor ilmu ekonomi dan bisnis konsentrasi kebijakan publik Universitas Trisakti Jakarta ini mengatakan, apabila masyarakat memahami untuk mendaftarkan kekayaan intelektual, secara otomatis dapat menumbuhkan ekonomi dari diri dan lingkungan, serta wilayah tempatnya berada.
Sucipto kemudian mencontohkan Amerika Serikat. Negara adi daya tersebut, menurut dia, tidak memiliki kekayaan alam yang melimpah. Kemajuan ekonomi di negara tersebut didorong dengan kekayaan intelektual warganya. Salah satunya, Microsoft, sistem operasi komputer kelas dunia yang lisensinya dimiliki Bill Gates.
Dia mengatakan, kalau anak-anak di Tuban membuat inovasi dan apabila kekayaan intelektual tersebut mendapat status badan hukum Kemenkumham, maka inovasi tersebut tidak akan diambil orang lain dan memiliki nilai tambah ekonomi. Nilai tambah dimaksud berupa royalti bagi perorangan maupun perusahaan yang menggunakan.
Sucipto kemudian mencontohkan salah satu kekayaan intelektual yang dimiliki Bumi Ronggolawe. Kekayaan tersebut berupa alat pengasapan ikan ciptaan dosen Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban yang sudah mengantongi hak paten.
Dia menegaskan, negara yang didukung dengan kekayaan intelektual yang berkembang pesat berpotensi besar maju. ”Sesuai kebijakan presiden, kita ingin Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain,” tegas lulusan pascasarjana notariat Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.
Sucipto menyampaikan betapa pentingnya peran mewujudkan kesadaran masyarakat dalam memahami nilai-nilai kekayaan intelektual. Menurut dia, hal tersebut tidak bisa hanya dilakukan Kemenkumham semata. Sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah provinsi/kabupaten/kota, lembaga pendidikan juga diperlukan.
Pejabat asal Palang, Tuban ini juga mengemukakan wacana kekayaan intelektual menjadi bagian dan masuk dalam mata kuliah pendidikan.
Dengan demikian, kesadaran kekayaan intelektual dapat ditanamkan sejak dini.
Di bagian lain, Sucipto juga menyampaikan update kemudahan pelayanan publik Ditjen Kekayaan Intelektual Ditjen Kekayaan Intelektual berbasis digital yang cepat, tepat, terukur, dan ekonomis sesuai ketentuan undang-undang. Pelayanan tersebut meliputi pendaftaran merek, pendaftaran paten, pendaftaran desain dan tata letak, pendaftaran kekayaan intelektual komunal, pendaftaran indikasi geografis, serta pendaftaran hak cipta musik, dan desain industri.
Sucipto menambahkan, kebudayaan, tarian, atau yang menjadi kekayaan daerah juga dapat didaftarkan melalui kekayaan intelektual komunal. Begitu juga kondisi geografis seperti potensi durian, pemerintah daerah juga dapat mendaftarkan untuk memberikan nilai tambah.(ds)