Radartuban.jawapos.com – Harga gabah dan beras di tingkat petani kembali ke hukum pasar. Itu menyusul dicabutnya Surat Edaran (SE) Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras oleh pemerintah.
Sejauh ini, pencabutan SE yang memberikan batasan harga gabah dan beras itu berdampak positif terhadap petani. Dari yang sebelumnya harga gabah dibatasi Rp 4.600 per kilogram (kg), kini mulai merangkak hingga Rp 5.000 per kg.
Sejumlah petani berharap, harga gabah bisa menembus Rp 6.000 seperti panen raya sebelumnya.
Namun demikian, di sisi lain, pencabutan SE pem batasan harga gabah dan beras juga bisa menyengsarakan petani ketika harga gabah tiba-tiba anjlok signifikan menjelang panen raya.
‘’Sebagai petani, kami hanya berharap harga ter baik,’’ kata Radi, petani asal Desa Sugih waras, Kecamatan Jenu.
Yang dimaksud harga terbaik, tegas Radi, adalah harga yang menguntungkan petani. Sebab, kesengsaraan tak terperi seorang petani adalah ketika mengalami kerugian, atau harga jual gabah tidak sebanding dengan ongkos tanam.
‘’Setiap petani berharap harga tinggi, itu wajar. Tapi bagi kami, terpenting adalah kestabilan harga. Jangan sampai petani merugi,’’ ujarnya.
Pada batas berapa harga gabah dikatakan stabil? Menurutnya, harga gabah paling ideal adalah Rp 6.000. Karena itu dia berharap, harga gabah yang saat ini Rp 5.000 bisa naik lagi hingga mendekati Rp 6.000 per kg.
Radartuban.jawapos.com – Harga gabah dan beras di tingkat petani kembali ke hukum pasar. Itu menyusul dicabutnya Surat Edaran (SE) Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras oleh pemerintah.
Sejauh ini, pencabutan SE yang memberikan batasan harga gabah dan beras itu berdampak positif terhadap petani. Dari yang sebelumnya harga gabah dibatasi Rp 4.600 per kilogram (kg), kini mulai merangkak hingga Rp 5.000 per kg.
Sejumlah petani berharap, harga gabah bisa menembus Rp 6.000 seperti panen raya sebelumnya.
Namun demikian, di sisi lain, pencabutan SE pem batasan harga gabah dan beras juga bisa menyengsarakan petani ketika harga gabah tiba-tiba anjlok signifikan menjelang panen raya.
‘’Sebagai petani, kami hanya berharap harga ter baik,’’ kata Radi, petani asal Desa Sugih waras, Kecamatan Jenu.
- Advertisement -
Yang dimaksud harga terbaik, tegas Radi, adalah harga yang menguntungkan petani. Sebab, kesengsaraan tak terperi seorang petani adalah ketika mengalami kerugian, atau harga jual gabah tidak sebanding dengan ongkos tanam.
‘’Setiap petani berharap harga tinggi, itu wajar. Tapi bagi kami, terpenting adalah kestabilan harga. Jangan sampai petani merugi,’’ ujarnya.
Pada batas berapa harga gabah dikatakan stabil? Menurutnya, harga gabah paling ideal adalah Rp 6.000. Karena itu dia berharap, harga gabah yang saat ini Rp 5.000 bisa naik lagi hingga mendekati Rp 6.000 per kg.