Radartuban.jawapos.com – Kenaikan tarif listrik per 1 Juli lalu memicu banyaknya pelanggan yang mengajukan penurunan daya. Mereka berdalih terbebani dengan penyesuaian tarif setrum dari pemerintah.
Manajer Unit Layanan Pengadaan (ULP) PLN Tuban Agus Riyadi mengatakan, setelah kenaikan tarif berjalan sebulan lebih, pelanggan yang mengajukan penurunan daya terus bertambah.
Pelanggan yang mengajukan penurunan daya semuanya dari pelanggan rumah tangga di atas daya 3.500 volt ampere (VA). Semuanya masuk kategori pelanggan mampu.
‘’Sampai hari ini (Kemarin (11/8), Red) total 70 pelanggan yang meminta penurunan daya,’’ ujarnya.
Dia menyampaikan, pelanggan tersebut mengajukan penurunan daya sejak kabar kenaikan tarif listrik muncul pada Juni lalu.
Menurut Agus, sapaannya, sejumlah pelanggan yang mengajukan penurunan daya belakangan kesulitan mengoperasikan sejumlah peralatan listrik karena daya listriknya berkurang.
‘’Seperti saat mau menyalakan AC, listriknya tidak kuat, langsung mati,’’ ujar dia menyampaikan salah satu contoh kasus pelanggan yang menurunkan daya.
Karena beberapa peralatan listriknya tidak kuat, lanjut Agus, sejumlah pelanggan yang menurunkan daya akhirnya kembali lagi ke daya semula.
‘’Sudah 40 pelanggan kembali ke daya semula. Jadi masih 30 pelanggan yang tetap penurunan daya,’’ imbuhnya.
Pejabat PLN yang pernah bertugas di Situbondo ini menjelaskan, PLN tidak bisa melarang dan hanya bisa memberikan pertimbangan terhadap pelanggan yang mengajukan penurunan daya.
Dia memberikan contoh rumah tangga yang memang membutuhkan daya listrik 3.500 VA, tetapi tetap ingin turun daya. Terhadap pengajuan tersebut, kata Agus, pihaknya memberikan pertimbangan.
‘’Jika tetap mantap turun, baru dituruti. Syaratnya, harus sudah satu tahun menjadi pelanggan PLN,’’ imbuhnya. (fud/ds)