Radartuban.jawapos.com – Menjelang tutup tahun 2022, gedung baru PN Tuban di Jalan Wahidin Sudiro Husodo belum juga ditempati. Itu berarti hampir setahun gedung yang pembangunannya rampung pada Desember 2021 tersebut tak berpenghuni.
Sumber terpercaya Jawa Pos Radar Tuban menyebutkan, kepastian ditempatinya gedung tersebut setelah perwakilan MA dan Sekda Tuban Budi Wiyana diagendakan bertemu di Pemkab Tuban pekan depan.
Humas PN Tuban Uzan Purwadi membenarkan kabar tersebut. Dia menyebut perwakilan MA yang bakal bertemu perwakilan pemkab adalah Kepala Biro Perlengkapan MA Rosfiana.
‘’Bila tidak ada halangan, pertemuan yang membahas kepastian status gedung baru PN berlangsung Selasa (18/10),’’ ujarnya kemarin (11/10).
Uzan, sapaannya mengemukakan, dalam pertemuan tersebut dibahas mekanisme serah-terima gedung baru PN Tuban dari pemkab kepada MA. Termasuk ketentuan administrasi yang diperlukan.
‘’Sudah tentu, kami berharap pertemuan tersebut sama-sama mengenakkan MA, pengadilan, maupun pemkab,’’ tuturnya.
Mantan hakim PN Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur itu menegaskan, institusinya tidak terburu-buru boyongan menempati gedung baru sebelum status gedung tersebut jelas dan seizin MA.
‘’Tidak asal menempati tempat yang bukan miliknya. Sebab, itu tindakan melawan hukum,’’ kata Uzan yang berharap institusinya bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Tuban Arif Handoyo mengaku belum mengetahui kabar rencana pertemuan sekda dengan perwakilan MA.
‘’Coba kon firmasi langsung ke Pak Sekda,’’ ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara Sekda Budi sampai berita ini ditulis pukul 20.37 belum memberikan tanggapan dari pertanyaan tertulis yang di kirim wartawan koran ini.
Perlu diketahui, Pemkab Tuban membangun gedung baru untuk PN Tuban di kompleks Mal Pelayanan Publik pada April 2021. Bangunan tersebut berdiri pada lahan seluas dua hektare. Anggarannya Rp 13,5 miliar ber sumber dari APBD Tuban 2022. Konstruksi gedung tersebut dikerjakan PT Srikandi Dua Putri yang berdomisili di Kecamatan Semanding. (sab/ds)