Radartuban.jawapos.com – Sepinya Terminal Kambang Putih selama ini bukan hanya dipicu terminal bertipe A tersebut berstatus terminal lintasan. Namun, juga disebabkan tidak optimalnya pengelolaan kios-kios yang ada di terminal tepi pantai tersebut. Hal ini dikemukakan Pj. Kepala Koordinator Terminal Kambang Putih Sumarto.
‘’Untuk optimalisasi kios-kios di Terminal Kambang Putih kami tidak berotoritas karena bukan aset kami. Melainkan, asetnya Pemkab Tuban,’’ ujarnya asat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di kantornya, kemarin (12/1).
Dia mengatakan, jika Pemkab Tuban optimal mengelola kios-kios di Terminal Kambang Putih, kemungkinan besar terminal yang dikelolanya tersebut ramai. Para penyewa kios akan datang dan melapak di situ. Masyarakat lebih berpotensi mengunjungi terminal. Calon penumpang bus, mobil penumpang umum (MPU), angkutan kota (angkot), atau sebagai masyarakat biasa yang sekadar jajan di kios-kios dimaksud.
‘’Ramainya kios-kios Terminal Kambang Putih oleh masyarakat akan praktis memicu bus, MPU, dan angkot masuk terminal. Karena ada potensi penumpang di sini,’’ tuturnya.
Pejabat Kemenhub berdomisili di Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban ini meneruskan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui upaya Pemkab Tuban untuk meng optimalkan kios-kios yang jumlahnya sekitar 174 kios dan seluruhnya mangkrak tanpa penghuni tersebut.
Ketidaktahuannya ini, kata Sumarto, dikarenakan pihaknya tidak pernah mendapat koordinasi dari Pemkab Tuban.
‘’Kemungkinan, upaya Pemkab Tuban mengenai optimalisasi kios langsung dikoordinasikan dengan Kemenhub (Kementerian Perhubungan, Red) selaku atasan kami,’’ terangnya.
Selaku pemilik aset, aparatur sipil negara (ASN) yang pernah berdinas di Dinas Perhubungan Tuban ini berharap Pemkab Tuban segera melakukan optimalisasi kios-kios di Terminal Kambang Putih.
Selain membuat terminal yang dibangun pada 2005—2006 itu ber potensi lebih dikunjungi masyarakat, optimalisasi kios-kios akan menjadi representasi bahwa Pemkab Tuban dan Kemenhub mampu meningkatkan perekonomian warga Bumi Ronggolawe melalui pengelolaan Terminal Kambang Putih secara kolaboratif.
Lebih lanjut, ditanya terkait usul Pemkab Tuban kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah agar Terminal Kambang Putih turun dari tipe A ke C lantas dikelola Pemkab Tuban, Sumarto tidak memberi jawaban.
Pejabat berkacata mata itu menyampaikan, dia tidak memiliki otoritas berstatement mengenai usul yang kini tengah berproses sejak awal 2022 tersebut.
‘’Saya no comment. Itu sepenuhnya otoritas pemerintah pusat,’’ tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pen dapatan Pengelolaan Keua ngan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban, Teguh Setyobudi tidak memberi jawaban ketika dikonfirmasi mengenai apakah betul kios-kios di Terminal Kambang Putih merupakan aset dan tanggung jawab Pemkab Tuban. Pesan dan telepon WhatsApp wartawan koran ini tidak dires pons hingga berita ini selesai ditulis.
Hal serupa terjadi ketika wartawan koran ini mengonfirmasi hal yang sama kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DiskopUKMperdag) Tuban, Agus Wijaya. (sab/wid)