27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Dari Kuota 25 Ribu, Setahun Hanya 740 Usulan

Sertifikasi Halal di Tuban Belum Maksimal

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Realisasi target sertifikasi halal selama 2022 yang digawangi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Tuban masih jauh dari target diharapkan. Tercatat, sepanjang tahun lalu hanya 740 usulan dari kuota sebanyak 25 ribu. Kurangnya sosialisasi disinyalir menjadi penghambat tidak tercapainya kuota yang tersedia.

Kepala kantor Kementerian Agama Tuban Ahmad Munir membenar kan masih minimnya pendaftar sertifikat halal tersebut. Namun, dia  menepis perihal kurangnya sosialisasi yang dilakukan institusinya. ‘’Sosialisasi sertifikat  halal masih berlanjut hingga sekarang,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Disampaikan Munir, selama ini sosialisasi dilakukan melalui pihak tertentu seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskop  UKM Perdag) Tuban. ‘’Sudah saya surati dan minta bantuannya, termasuk kepada Pemkab Tuban,’’ katanya memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Bersama TNI-Polri, Pemkab Tuban Siap Jalankan Instruksi Pembongkaran Tugu Pencak Silat

Meski tidak  memberikan justifikasi bahwa kerja sama dengan Diskop UKM Perdag tidak berjalan optimal, namun dia menegaskan bahwa upaya menjalin kerja sama sosialisasi dengan instansi pemkab sudah di lakukan. Tapi hasilnya tidak maksimal.

Pun, tegas dia, Kemenag melalui BPJPH sudah menerjunkan pendamping produk halal (PPH) untuk membantu para pelaku UMKM mengurus sertifikat halal. Sebagai pendamping, petugas PPH mempunyai sertifikasi khusus untuk melakukan verifikasi terhadap produk yang di keluarkan. ‘’Jadi  pendampingan juga sudah kami lakukan,’’ tegas Magister Ilmu Hukum Narotama itu.

Sebagaimana diketahui, pembukaan pendaftaran sertifikasi halal secara online dimulai pada 2022 dengan progam self declare. Program ini memberikan kesempatan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyatakan bahwa produk  yang di hasilkan halal untuk kemudian diajukan secara online agar mendapat sertifikat halal dari BPJPH. Sayangnya, realisasi pengajuan sertifikat halal di Tuban terbilang masih sangat minim dibanding kuota yang tersedia. (zid/tok) 

Radartuban.jawapos.com – Realisasi target sertifikasi halal selama 2022 yang digawangi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Tuban masih jauh dari target diharapkan. Tercatat, sepanjang tahun lalu hanya 740 usulan dari kuota sebanyak 25 ribu. Kurangnya sosialisasi disinyalir menjadi penghambat tidak tercapainya kuota yang tersedia.

Kepala kantor Kementerian Agama Tuban Ahmad Munir membenar kan masih minimnya pendaftar sertifikat halal tersebut. Namun, dia  menepis perihal kurangnya sosialisasi yang dilakukan institusinya. ‘’Sosialisasi sertifikat  halal masih berlanjut hingga sekarang,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Disampaikan Munir, selama ini sosialisasi dilakukan melalui pihak tertentu seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskop  UKM Perdag) Tuban. ‘’Sudah saya surati dan minta bantuannya, termasuk kepada Pemkab Tuban,’’ katanya memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Bupati: Duta Wisata Tidak Boleh Sekadar Cantik, Tampan, dan Rupawan

Meski tidak  memberikan justifikasi bahwa kerja sama dengan Diskop UKM Perdag tidak berjalan optimal, namun dia menegaskan bahwa upaya menjalin kerja sama sosialisasi dengan instansi pemkab sudah di lakukan. Tapi hasilnya tidak maksimal.

Pun, tegas dia, Kemenag melalui BPJPH sudah menerjunkan pendamping produk halal (PPH) untuk membantu para pelaku UMKM mengurus sertifikat halal. Sebagai pendamping, petugas PPH mempunyai sertifikasi khusus untuk melakukan verifikasi terhadap produk yang di keluarkan. ‘’Jadi  pendampingan juga sudah kami lakukan,’’ tegas Magister Ilmu Hukum Narotama itu.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, pembukaan pendaftaran sertifikasi halal secara online dimulai pada 2022 dengan progam self declare. Program ini memberikan kesempatan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyatakan bahwa produk  yang di hasilkan halal untuk kemudian diajukan secara online agar mendapat sertifikat halal dari BPJPH. Sayangnya, realisasi pengajuan sertifikat halal di Tuban terbilang masih sangat minim dibanding kuota yang tersedia. (zid/tok) 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img