27.9 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Direstrukturisasi, Jumlah TPS Menyusut, Petugas Pantarlih Berkurang

spot_img

Berkurangnya TPS, lanjut Rokhib, berdampak pada jumlah panitia pendaftaran pemilihan (pantarlih) hasil seleksi KPUK pada 3 Februari lalu.

Berdasarkan penetapan KPUK Tuban nomor 128/PP.04.1-Pu/3523/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Se-Kabupaten Tuban, jumlah pantarlih sebanyak 3.917 orang.

Dengan menyusutnya TPS, maka jumlah pantarlih berkurang 229 orang. Terkait hal tersebut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiyatul Muna waroh menyampaikan, berdasarkan perintah restrukturisasi TPS, jumlah pantarlih disesuaikan berdasarkan hasil pemetaan terbaru.

Zakiyah sapaannya, membantah penyusutan TPS bakal mengurangi petugas pantarlih. Menurutnya, sampai saat ini belum ada penetapan dan pelantikan petugas tingkat TPS itu.

Baca Juga :  Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan di Hari Libur Nasional Pemilu 2024

Terkait hasil seleksi pada 3 Februari lalu, dia mengatakan, itu baru pengumuman. Penetapan pantarlih sesuai pemetaan TPS ditetapkan pada 11 Februari dan pelantikan pada 12 Februari. (fud/ds)

Berkurangnya TPS, lanjut Rokhib, berdampak pada jumlah panitia pendaftaran pemilihan (pantarlih) hasil seleksi KPUK pada 3 Februari lalu.

Berdasarkan penetapan KPUK Tuban nomor 128/PP.04.1-Pu/3523/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Se-Kabupaten Tuban, jumlah pantarlih sebanyak 3.917 orang.

Dengan menyusutnya TPS, maka jumlah pantarlih berkurang 229 orang. Terkait hal tersebut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiyatul Muna waroh menyampaikan, berdasarkan perintah restrukturisasi TPS, jumlah pantarlih disesuaikan berdasarkan hasil pemetaan terbaru.

Zakiyah sapaannya, membantah penyusutan TPS bakal mengurangi petugas pantarlih. Menurutnya, sampai saat ini belum ada penetapan dan pelantikan petugas tingkat TPS itu.

Baca Juga :  Pakai Atribut Parpol saat Bukan Kampanye Dapat Ditindak Sesuai Perda

Terkait hasil seleksi pada 3 Februari lalu, dia mengatakan, itu baru pengumuman. Penetapan pantarlih sesuai pemetaan TPS ditetapkan pada 11 Februari dan pelantikan pada 12 Februari. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img