Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Persampahan Limbah Bahan Bahaya Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Arwin Mustofa mengakui jika Bumi Ronggolawe belum memiliki mesin pengolahan sampah untuk daur ulang. Khususnya untuk sampah plastik maupun kertas.
‘’Biasanya untuk sampah plastik atau kertas dikirim ke luar kota, seperti Sidoarjo, Surabaya, dan Mojokerto untuk didaur ulang,’’ ujarnya.
Dia menerangkan, mesin pengolahan daur ulang sampah plastik dan kertas akan mengubah bahan residu tersebut menjadi biji plastik yang bisa diolah menjadi apa saja.
Arwin, sapaannya melanjutkan, dulu Tuban ingin memiliki mesin daur ulang sendiri. Sekarang, lanjut dia, hal itu tidak memungkinkan karena kondisi dan ke tersediaan sampah.
‘’Melihat kondisi Tuban sekarang tidak memungkinkan, sebagai gantinya, nanti akan dibangunkan instalasi refuse-derivied fuel (RDF), di mana semua hasil olahan sampah plastik dan kertas akan di gunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara,’’ terangnya. (zid/ds)