31.8 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Pengadaan APMD Pemkab Tuban Diduga Ada Ketidakberesan

spot_img

‘’Tunggu waktu. Kami sedang kumpulkan data, keterangan, dan informasi,’’ jelasnya.

Disampaikan dia, kurang lebih sudah sepuluh pejabat yang dimintai keterang dalam kasus ini. Dan sejauh ini masih tahap penyelidikan. Belum tahap penyidikan. Sehingga, keruntutan kasus dan siapa saja yang bertanggung jawab masih menunggu hasil akhir dari tahap penyelidikan.

‘’Sementara ini baru sampai pada kulitnya. Ke depan, tentu akan sampai ke sumsumnya,’’ ujar dia mengistilahkan kasus yang sedang ditangani.

Meski demikian, tegas mantan Kasipidsus Kejari Morowali, Sulawesi Tengah ini, tidak lantas setiap kasus yang ditangani berujung pada tindak pidana.

Artinya, dalam penanganan kasus ini tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Jika dalam prosesnya tidak ditemukan bukti penyelewengan atau kerugian negara, maka proses penyelidikan akan dihentikan.

Baca Juga :  Tukang Becak Unjuk Gigi Adu Freestyle

‘’Kami menjalankan tugas dan bertindak sesuai regulasi,’’ tandas jaksa yang juga pernah berdinas di Kejari Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan itu. (sab/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

‘’Tunggu waktu. Kami sedang kumpulkan data, keterangan, dan informasi,’’ jelasnya.

Disampaikan dia, kurang lebih sudah sepuluh pejabat yang dimintai keterang dalam kasus ini. Dan sejauh ini masih tahap penyelidikan. Belum tahap penyidikan. Sehingga, keruntutan kasus dan siapa saja yang bertanggung jawab masih menunggu hasil akhir dari tahap penyelidikan.

‘’Sementara ini baru sampai pada kulitnya. Ke depan, tentu akan sampai ke sumsumnya,’’ ujar dia mengistilahkan kasus yang sedang ditangani.

Meski demikian, tegas mantan Kasipidsus Kejari Morowali, Sulawesi Tengah ini, tidak lantas setiap kasus yang ditangani berujung pada tindak pidana.

Artinya, dalam penanganan kasus ini tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Jika dalam prosesnya tidak ditemukan bukti penyelewengan atau kerugian negara, maka proses penyelidikan akan dihentikan.

- Advertisement -
Baca Juga :  Jelang HUT RI, Pemkab Tuban Kumpulkan 21 Ribu Bendera Merah Putih

‘’Kami menjalankan tugas dan bertindak sesuai regulasi,’’ tandas jaksa yang juga pernah berdinas di Kejari Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan itu. (sab/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img