”Tahun lalu, kami berikan insentif bagi 150 UMKM yang mau mendaftarkan mereknya, tahun ini kami tingkatkan subsidinya untuk 156 UMKM agar bisa gratis saat mendaftarkan mereknya,” tegas Eri.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari kembali menekankan bahwa sebagai kota metropolitan, ternyata kebudayaan di Surabaya juga unik dibandingkan dengan daerah lainnya. Karakteristiknya lebih egaliter dan terbuka. Beberapa kesenian khas Surabaya, seperti ludruk, tari remo, dan kidungan berpadu dan berjalan beriringan dengan industri.
”Ini yang membuat Surabaya berkembang menjadi kota industri kreatif yang pesat,” ujarnya.
Ribuan perusahaan start-up, lanjut Imam, mulai menjamur dan berkembang. Industri kreatif inilah yang merupakan kantong-kantong potensi kekayaan intelektual.
”Pak Eri dan Pemkot Surabaya tampaknya sadar bahwa inovasi-inovasi arek Suroboyo ini perlu dilindungi oleh hukum,” puji Imam.
Sebagai informasi, Pemkot Surabaya merupakan pemerintah daerah pertama di Indonesia yang memiliki counter pelayanan kekayaan intelektual pada Mall Pelayanan Publik-nya. Counter pelayanan tersebut di-launching pada 2018 lalu.
”Kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim juga konsisten berjalan hingga saat ini. Surabaya juga merupakan kota dengan kuota insentif pendaftaran KI tertinggi di Jawa Timur,” ujar Imam. (ds)
”Tahun lalu, kami berikan insentif bagi 150 UMKM yang mau mendaftarkan mereknya, tahun ini kami tingkatkan subsidinya untuk 156 UMKM agar bisa gratis saat mendaftarkan mereknya,” tegas Eri.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari kembali menekankan bahwa sebagai kota metropolitan, ternyata kebudayaan di Surabaya juga unik dibandingkan dengan daerah lainnya. Karakteristiknya lebih egaliter dan terbuka. Beberapa kesenian khas Surabaya, seperti ludruk, tari remo, dan kidungan berpadu dan berjalan beriringan dengan industri.
”Ini yang membuat Surabaya berkembang menjadi kota industri kreatif yang pesat,” ujarnya.
Ribuan perusahaan start-up, lanjut Imam, mulai menjamur dan berkembang. Industri kreatif inilah yang merupakan kantong-kantong potensi kekayaan intelektual.
”Pak Eri dan Pemkot Surabaya tampaknya sadar bahwa inovasi-inovasi arek Suroboyo ini perlu dilindungi oleh hukum,” puji Imam.
- Advertisement -
Sebagai informasi, Pemkot Surabaya merupakan pemerintah daerah pertama di Indonesia yang memiliki counter pelayanan kekayaan intelektual pada Mall Pelayanan Publik-nya. Counter pelayanan tersebut di-launching pada 2018 lalu.
”Kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim juga konsisten berjalan hingga saat ini. Surabaya juga merupakan kota dengan kuota insentif pendaftaran KI tertinggi di Jawa Timur,” ujar Imam. (ds)