Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni angkat bicara terkait robohnya tiang lampu tersebut. Dia menduga, robohnya tiang lampu karena konstruksi yang tidak sesuai rencana ang garan biaya (RAB).
‘’Pengerjaannya asal-asalan, tidak sesuai RAB,’’ tudingnya langsung.
Berawal dari kejadian tersebut, Komisi I berencana memanggi pigak rekanan. Roni amat yakin bahwa robohnya tiang lampu karena pengerjaan yang asal-asalan, bukan diseruduk kendaraan.
‘’Awalnya rekanan takut terkena denda karena molor. Sehingga, mau tidak mau harus selesai cepat. Akhirnya begini ini kejadianya. Karena asal-asalan sehingga tiang roboh,’’ bebernya. (fud/tok)