Radartuban.jawapos.com – Asal usul data pemilih ”siluman” di TPS 23 RT 0/RW 0 Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban akhirnya mendapatkan titik terang.
Itu setelah kemarin (13/3) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban menjelaskan asal usul 277 pemilih tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban.
Pada penjelasan tersebut, disdukcapil menyampaikan bahwa 277 pemilih tersebut merupakan orang yang sudah meninggal dunia dari berbagai daerah di Tuban.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dispendukcapil Tuban Rohman Ubaid menjelaskan, setelah mendapat laporan data ‘’siluman’’ tersebut, institusinya langsung menginvestigasi.
Yakni, dengan mencari asal-usulnya melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat. Hasilnya, terungkap data ”siluman” tersebut bersumber dari Siak Dispendukcapil Tuban 2014 hingga 2017.
‘’Penduduk yang terkumpul di satu kartu keluarga (KK) tersebut terdiri dari warga yang sudah meninggal dunia dan penduduk yang pindah, tapi tidak jelas administrasinya,’’ terangnya.
Ubaid, sapaannya, mengakui pada tahun tersebut kesadaran administrasi kependudukan masih sangat lemah. Pembuatan akta kematian juga masih minim.
Problem tak dimilikinya akta kematian bagi sebuah keluarga yang salah satu anggotanya meninggal dunia inilah yang muncul saat mereka meng-update kartu keluarga (KK).
Problem tersebut adalah dispendukcapil hanya memindahkan data warga yang meninggal di satu KK.
Dia menerangkan, teknis pemisahan penduduk meninggal dalam satu wadah merupakan kebijakan teknis layanan saat itu. Tujuannya, percepatan layanan penerbitan KK yang ter-update.
”Akhirnya muncul satu KK di RT 0/RW 0, hingga memiliki anggota keluarga 277 orang yang merupakan kumpulan orang yang sudah meninggal dari berbagai desa dan kecamatan se- Kabupaten Tuban,” bebernya.