TUBAN, Radar Tuban – Belum dicabutnya status pandemi Covid-19 membuat jasa layanan penukaran uang masih dilakukan terbatas.
Sesuai instruksi Bank Indonesia (BI) sejak awal pandemi, seluruh perbankan belum bisa melayani jasa penukaran uang drive thru atau dengan mobil keliling. Penukaran uang hanya dilakukan di bank dengan jumlah terbatas.
Asisten Manager Operasional BRI Cabang Tuban Tyas Wigati mengatakan, perbankan tetap membuka layanan penukaran uang, namun tidak melayani penukaran keliling seperti sebelum pandemi. Transaksi hanya bisa dilakukan di kantor. Syaratnya, satu identitas hanya bisa menukar maksimal satu paket bundling pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, dan Rp 20 ribu.
Perempuan asal Surabaya ini mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan terhadap nasabah lain, transaksi tukar uang dibuka hanya tiga hari sepekan, yakni Selasa, Rabu, dan Kamis. Itu pun dibatasi hanya 30 orang setiap hari yang bisa menukar pecahan uang baru. Syaratnya, menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (eKTP).
Dari transaksi yang sudah berjalan, rata-rata per hari melayani nominal Rp 40 juta – Rp 50 juta. Terbanyak melakukan penukaran bundling uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu. Hanya sebagian kecil yang nominal Rp 2 ribu.
‘’Sebagian besar yang menukar adalah karyawan perusahaan,’’ ungkapnya.
Tyas, panggilan akrabnya menyampaikan, penukaran di bank sangat diminati masyarakat karena terjamin keaslian dan keamanannya. Selain itu, tidak diperlukan biaya tambahan atau jasa fee seperti yang dilakukan pengasong di tepi jalan raya. Tyas memerkirakan, per hari rata-rata 25 – 30 nasabah yang melakukan penukaran uang.
‘’Aturannya setiap penukaran dibatasi satu orang hanya satu bundle,’’ tegasnya.
Banker berkacamata ini menjelaskan, dalam penukaran uang tidak sepenuhnya diberikan cetakan baru tahun ini. Sebagian uang yang di-bundling merupakan cetakan tahun lalu. Sisanya uang cetakan baru tahun ini. Meski cetakan lama, uang pecahan kecil tersebut dipastikan kondisinya masih bagus seperti baru.(yud/ds)