28.9 C
Tuban
Saturday, 12 April 2025
spot_img
spot_img

Baru Sebelas Pejabat Pemkab Tuban Setor LHKPN?

Radartuban.jawapos.comBatas penyampaian laporan harta kekayaan hasil penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periodik 2022 telah berakhir 31 Maret 2023 lalu. Namun, dari puluhan pejabat di lingkup Pemkab Tuban, baru sebelas yang sudah melapor. Sedangkan yang terakhir menyampaikan laporan periodik 2021 sebanyak 18 pejabat.

Puluhan pejabat Pemkab Tuban itu terdiri dari bupati dan wakilnya, sekretaris daerah (sekda) pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, dan kepala bagian sekretariat daerah.

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id sebelas pejabat yang sudah menyetor LHKPN 2022 itu, yakni Wakil Bupati Riyadi; Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Esti Surahmi; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Endro Budi Sulistyo; Asisten Administrasi Umum Sekda Mokhamad Mahmud; Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Sugeng Winarno.

Baca Juga :  Mayoritas Warganya Miskin, Bergantung dengan Kabupaten Tetangga

Selanjutnya, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisatan (Disbudporapar) Emawan Putra; Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Agus Wijaya; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Arif Handoyo; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Gunadi; dan yang terakhir, Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo.

Ketidakpatuhan dalan menyampaikan LHKPN ini terbagi dalam tiga kategori. Yakni, terlambat, tidak berkala melaporkan, dan tidak lapor sama sekali. Dari sekian jabatan di atas, ada dua nama yang tidak terdeteksi dalam pencairan LHKPN. Yakni, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Cyta Sorjawijati dan Kepala Bagian Umumu Sekretariat Daerah Nurul Fuadiyah. Sementara yang lain terdeteksi, namun ada kemungkinan terlambat dalam menyampaikan laporan atau tidak berkala dalam melapor.

Radartuban.jawapos.comBatas penyampaian laporan harta kekayaan hasil penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periodik 2022 telah berakhir 31 Maret 2023 lalu. Namun, dari puluhan pejabat di lingkup Pemkab Tuban, baru sebelas yang sudah melapor. Sedangkan yang terakhir menyampaikan laporan periodik 2021 sebanyak 18 pejabat.

Puluhan pejabat Pemkab Tuban itu terdiri dari bupati dan wakilnya, sekretaris daerah (sekda) pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, dan kepala bagian sekretariat daerah.

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id sebelas pejabat yang sudah menyetor LHKPN 2022 itu, yakni Wakil Bupati Riyadi; Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Esti Surahmi; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Endro Budi Sulistyo; Asisten Administrasi Umum Sekda Mokhamad Mahmud; Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Sugeng Winarno.

Baca Juga :  Nongkrong di Taman Bermain Anak, Dua Pelajar Diciduk Satpol

Selanjutnya, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisatan (Disbudporapar) Emawan Putra; Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Agus Wijaya; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Arif Handoyo; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Gunadi; dan yang terakhir, Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo.

Ketidakpatuhan dalan menyampaikan LHKPN ini terbagi dalam tiga kategori. Yakni, terlambat, tidak berkala melaporkan, dan tidak lapor sama sekali. Dari sekian jabatan di atas, ada dua nama yang tidak terdeteksi dalam pencairan LHKPN. Yakni, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Cyta Sorjawijati dan Kepala Bagian Umumu Sekretariat Daerah Nurul Fuadiyah. Sementara yang lain terdeteksi, namun ada kemungkinan terlambat dalam menyampaikan laporan atau tidak berkala dalam melapor.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img