Radartuban.jawapos.com – Predikat yang melekat terhadap hotel Tuban yang ramah asusila masih belum hilang. Termasuk hotel yang baru berdiri juga sering menerima tamu bukan pasangan suami istri (pasutri).
Seperti razia gabungan Polres Tuban dan satpol PP, Minggu (12/6) malam. Razia tersebut salah satunya menyasar Front One King Hotel Tuban, Jalan Stasiun. Berdasar penuturan salah satu petugas, masyarakat sekitar merasa terganggu karena hotel yang baru grand opening pekan lalu tersebut diduga sering dipakai mesum.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi melalui Kasi Kerja Sama Bidang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Parsono menyampaikan, Hotel Front One King sering dilaporkan menjadi tempat menginap bukan pasutri. Saat mendatangi hotel tersebut sekitar pukul 20.00, resepsionis hotel sempat menghalangi petugas. ‘’Awalnya petugas tidak diperkenankan masuk,” ungkapnya. Tonton videonya disini
Petugas yang datang merasa curiga karena resepsionis hotel terus mengulur waktu, hingga akhirnya polisi dan satpol PP merangsek masuk. Hasilnya, dua kamar yang tadinya terisi tiba-tiba kosong. Kecurigaan petugas semakin bertambah saat mendapati salah satu kamar kondisinya berantakan, tapi tak berpenghuni.
‘’Hasilnya, salah satu kamar masih berserakan, tanpa sempat dirapikan. Ini semakin membuat kami curiga,” tutur Parsono yang ikut dalam razia.
Kepada pihak pengelola, petugas secara tegas mengingatkan agar mengikuti norma dan perda untuk menjaga ketertiban umum. Sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
‘’Masyarakat melaporkan di hotel tersebut (Front One King) sering digunakan menginap bukan pasutri, jadi kami ingatkan,” tegasnya.
Karena tanpa hasil, razia dilanjutkan ke Hotel Ratna Tuban, Jalan Ronggolawe. Di hotel ini petugas langsung mendatangi kamar dan mendapati tiga pasangan mesum. Mereka adalah GN, 47, bersama DFU, 20. Selanjutnya OM (tanpa identitas) bersama SAH, 39, dan MOF, 26, bersama JDA, 23.
Pasangan tidak sah tersebut diberi surat panggilan untuk proses lebih lanjut dan mengambil barang bukti di Polres Tuban, Selasa (14/6) hari ini. Sedangkan pemilik Hotel Ratna diberi surat panggilan ke kantor Satpol PP Tuban.
Dikonfirmasi terkait razia tersebut, Sales Executive Hotel Front One King Tuban Teguh Gunawan mengatakan, semua tamu di hotelnya wajib menunjukkan kartu identitas yang sah.
Menurut dia, dalam menerima tamu, pihak hotel sudah mengikuti prosedur yang berlaku. Apakah boleh menginap dengan pasangan yang bukan suami/istri? Teguh tak menjawab pasti.
‘’Prosedurnya, kami sesuai layaknya hotel berbintang lain, yakni identitas diri yang jelas,’’ jawab dia singkat. (yud/ds)