26.5 C
Tuban
Friday, 4 April 2025
spot_img
spot_img

Diduga Menahan Ijazah Siswanya, MTsN 3 Tuban dilaporkan

RADAR TUBAN – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 3 Tuban dilaporkan atas dugaan menahan ijazah anak didiknya karena menunggak iuran pembebasan lahan madrasah yang dibebankan kepada orang tua/warid murid.

Orang tua yang ijazah anaknya disinyalir ditahan tersebut kebingungan karena dokumen penting tersebut diperlukan  untuk persyaratan melanjutkan sekolah buah hatinya.

Permasalahan itu disampaikan orang tua tersebut kepada pengasuh Pondok Pesantren Ash Shomadiyah Tuban, lembaga pendidikan tempat melanjutkan pendidikan anaknya.

Kepada pengasuh ponpes, mereka mengadu bahwa anaknya hanya memiliki surat keterangan lulus (SKL).

Sedangkan ijazahnya diduga masih ditahan MTs Negeri 3 Tuban. Karena tidak bisa berbuat banyak, orang tua tersebut meminta belas kasih MA Ash Shomadiyah untuk menerima anaknya sebagai siswa tanpa ijazah.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala MA Ash Shomadiyah Tuban Riza Shalihuddin Habibi mengaku kaget saat menerima siswa yang tak memiliki ijazah.

Baca Juga :  Kuota Haji Tuban di Tahun 2023 Diperkirakan Sebanyak 1.265 Jemaah

Saat ditanya, orang tua tersebut mengaku menunggak sekitar Rp 3 juta. Dari pengakuan yang bersangkutan, kata dia, iuran wajib tersebut untuk biaya perluasan lahan madrasah.

‘’Yang seperti ini seharusnya sudah tidak terjadi. Apalagi di lembaga madrasah negeri yang sudah mendapat bantuan dari negara,’’ tegasnya.

Pendidik yang akrab disapa Gus Riza itu mengungkapkan, Kantor Kemenag Tuban harus mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran larangan menahan ijazah dengan alasan apa pun.

Apalagi, ijazah merupakan syarat penting untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

‘’Kalau seperti ini (penahanan ijazah, Red) terus dibiarkan, ada berapa anak yang terancam putus sekolah? Harus ada tindakan dari instansi yang berwenang,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Kesadaran Mengurus Label Halal Masih Rendah

Dikonfirmasi terkait dugaan penahanan ijazah siswanya, Kepala MTs Negeri 3 Tuban Subiyanto membantah.

Menurut dia, tidak ada satu pun ijazah siswa yang ditahan. Jika masih ada siswa yang merasa dipersulit dalam pengambilan ijazah, dia meminta orang tua/wali murid untuk langsung menemuinya.

‘’Kami tidak pernah menahan ijazah. Jika memang ada silakan menghadap saya langsung,’’ dalihnya.

Benarkah ada iuran untuk pembebasan lahan madrasah? Subiyanto mengaku pembebasan lahan sudah lama diselesaikan oleh pihak sekolah.

Terkait laporan penahanan ijazah  salah satu alumnusnya, Subiyanto mengaku akan mengecek seluruh jajarannya. Dia juga memastikan penahanan ijazah bukanlah aturan yang dia buat.

‘’Sejak dulu saya tidak pernah melakukan penahanan ijazah, tidak ada seperti itu,’’ ujarnya. (yud/ds)

RADAR TUBAN – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 3 Tuban dilaporkan atas dugaan menahan ijazah anak didiknya karena menunggak iuran pembebasan lahan madrasah yang dibebankan kepada orang tua/warid murid.

Orang tua yang ijazah anaknya disinyalir ditahan tersebut kebingungan karena dokumen penting tersebut diperlukan  untuk persyaratan melanjutkan sekolah buah hatinya.

Permasalahan itu disampaikan orang tua tersebut kepada pengasuh Pondok Pesantren Ash Shomadiyah Tuban, lembaga pendidikan tempat melanjutkan pendidikan anaknya.

Kepada pengasuh ponpes, mereka mengadu bahwa anaknya hanya memiliki surat keterangan lulus (SKL).

Sedangkan ijazahnya diduga masih ditahan MTs Negeri 3 Tuban. Karena tidak bisa berbuat banyak, orang tua tersebut meminta belas kasih MA Ash Shomadiyah untuk menerima anaknya sebagai siswa tanpa ijazah.

- Advertisement -

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala MA Ash Shomadiyah Tuban Riza Shalihuddin Habibi mengaku kaget saat menerima siswa yang tak memiliki ijazah.

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh, Serikat Pekerja Demo Kantor Gubernur

Saat ditanya, orang tua tersebut mengaku menunggak sekitar Rp 3 juta. Dari pengakuan yang bersangkutan, kata dia, iuran wajib tersebut untuk biaya perluasan lahan madrasah.

‘’Yang seperti ini seharusnya sudah tidak terjadi. Apalagi di lembaga madrasah negeri yang sudah mendapat bantuan dari negara,’’ tegasnya.

Pendidik yang akrab disapa Gus Riza itu mengungkapkan, Kantor Kemenag Tuban harus mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran larangan menahan ijazah dengan alasan apa pun.

Apalagi, ijazah merupakan syarat penting untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

‘’Kalau seperti ini (penahanan ijazah, Red) terus dibiarkan, ada berapa anak yang terancam putus sekolah? Harus ada tindakan dari instansi yang berwenang,’’ tandasnya.

Baca Juga :  46 Pendaftar Berebut Kursi Bawaslu, Dari Kalangan Aktivis hingga Eks Pejabat

Dikonfirmasi terkait dugaan penahanan ijazah siswanya, Kepala MTs Negeri 3 Tuban Subiyanto membantah.

Menurut dia, tidak ada satu pun ijazah siswa yang ditahan. Jika masih ada siswa yang merasa dipersulit dalam pengambilan ijazah, dia meminta orang tua/wali murid untuk langsung menemuinya.

‘’Kami tidak pernah menahan ijazah. Jika memang ada silakan menghadap saya langsung,’’ dalihnya.

Benarkah ada iuran untuk pembebasan lahan madrasah? Subiyanto mengaku pembebasan lahan sudah lama diselesaikan oleh pihak sekolah.

Terkait laporan penahanan ijazah  salah satu alumnusnya, Subiyanto mengaku akan mengecek seluruh jajarannya. Dia juga memastikan penahanan ijazah bukanlah aturan yang dia buat.

‘’Sejak dulu saya tidak pernah melakukan penahanan ijazah, tidak ada seperti itu,’’ ujarnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img