30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Gudang Logistik Ini Dinilai Tak Layak, KPUK Bakal Sewa Gudang Logistik Baru

spot_img

TUBAN – Gudang logistik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dinilai sudah tidak laik. Rencananya, KPUK akan menyewa tempat yang lebih representatif.

‘’Gudang logistik di Jalan Dr. Wahidin sudah tidak cukup,’’ ujar Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan kepada Jawa Pos Radar Tuban, Rabu (13/9).

Disampaikan Fatkul—sapaan akrabnya, sedianya, gudang logistik yang ber sebrangan dengan mal pelayanan publik (MPP) itu masih bagus.

Namun, kapasitasnya tidak cukup muat untuk menampung kebutuhan logistik pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg) yang meliputi DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

‘’Karena itu, kami berencana menyewa gudang baru,’’ katanya.

Baca Juga :  KH Fathul Huda Pimpin Jatman Jatim

Hanya saja, sejauh ini belum ada pandangan pasti calon gudang baru yang akan disewa. Yang jelas, kata Fatkul, gudang baru harus tersedia sebelum logistik pemilu dari KPU provinsi diterima.

‘’Agar nanti (ketika logistik datang, Red) bisa langsung ditempati,’’ jelasnya.

Lantas, kapan logistik mulai dikirim? Komisioner dua periode itu mengatakan, sampai saat ini belum ada kepastian ihwal pengiriman logistik.

Komisioner KPUK dua periode itu menuturkan, pengadaan logistik pemilu masih menunggu tahapan hingga ditetapkannya daftar calon tetap (DCT) peserta pileg dan calon presiden-wakil presiden.

Sebab, logistik sepaket dengan foto dan nama kontestan yang akan dipilih pada 14 Februari 2024 nanti.

‘’Ini terkait pengadaan surat suara, harus menunggu penetapan dulu,’’ terang dia.

Baca Juga :  Hati-hati! ASN Nge-Like Postingan Bisa Disanksi, Berikut Aturannya

Terkait kotak suara yang tidak butuh foto peserta pemilu, menurut Fatkul, sedianya memang sudah bisa diadakan menyusul telah ditetapkannya jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

‘’Karena pengadaan kotak suara juga kewenangan KPU provinsi, sehingga kami hanya bisa menunggu,’’ paparnya.

Lebih lanjut, komisioner asal Desa Sokosari, Kecamatan Soko itu mengatakan, pengadaan logistik kemungkinan baru dimulai antara November-Desember nanti, atau setelah penetapan DCT dan capres-cawapres.

‘’KPU kabupaten hanya menerima (logistik, Red). Ketika sudah sampai di Tuban, tinggal tugas KPUK melakukan sortir, packing, dan distribusi,’’ tandasnya. (fud/tok)

TUBAN – Gudang logistik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dinilai sudah tidak laik. Rencananya, KPUK akan menyewa tempat yang lebih representatif.

‘’Gudang logistik di Jalan Dr. Wahidin sudah tidak cukup,’’ ujar Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan kepada Jawa Pos Radar Tuban, Rabu (13/9).

Disampaikan Fatkul—sapaan akrabnya, sedianya, gudang logistik yang ber sebrangan dengan mal pelayanan publik (MPP) itu masih bagus.

Namun, kapasitasnya tidak cukup muat untuk menampung kebutuhan logistik pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg) yang meliputi DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

‘’Karena itu, kami berencana menyewa gudang baru,’’ katanya.

- Advertisement -
Baca Juga :  Inovasi Dosen Unirow: Produk Olahan Pisang Jadi Icon Ekowisata Kuliner Berbasis Digital

Hanya saja, sejauh ini belum ada pandangan pasti calon gudang baru yang akan disewa. Yang jelas, kata Fatkul, gudang baru harus tersedia sebelum logistik pemilu dari KPU provinsi diterima.

‘’Agar nanti (ketika logistik datang, Red) bisa langsung ditempati,’’ jelasnya.

Lantas, kapan logistik mulai dikirim? Komisioner dua periode itu mengatakan, sampai saat ini belum ada kepastian ihwal pengiriman logistik.

Komisioner KPUK dua periode itu menuturkan, pengadaan logistik pemilu masih menunggu tahapan hingga ditetapkannya daftar calon tetap (DCT) peserta pileg dan calon presiden-wakil presiden.

Sebab, logistik sepaket dengan foto dan nama kontestan yang akan dipilih pada 14 Februari 2024 nanti.

‘’Ini terkait pengadaan surat suara, harus menunggu penetapan dulu,’’ terang dia.

Baca Juga :  Peduli Arsip, Nilai Tata Kearsipan Dispersip Naik Lima Tingkat

Terkait kotak suara yang tidak butuh foto peserta pemilu, menurut Fatkul, sedianya memang sudah bisa diadakan menyusul telah ditetapkannya jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

‘’Karena pengadaan kotak suara juga kewenangan KPU provinsi, sehingga kami hanya bisa menunggu,’’ paparnya.

Lebih lanjut, komisioner asal Desa Sokosari, Kecamatan Soko itu mengatakan, pengadaan logistik kemungkinan baru dimulai antara November-Desember nanti, atau setelah penetapan DCT dan capres-cawapres.

‘’KPU kabupaten hanya menerima (logistik, Red). Ketika sudah sampai di Tuban, tinggal tugas KPUK melakukan sortir, packing, dan distribusi,’’ tandasnya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img