Radartuban.jawapos.com – Ubah mindset atau pola pikir kekayaan intelektual (KI) menjadi nilai ekonomi yang tumbuh berkembang di masyarakat sekitar.
”Harapannya masyarakat, inventor, kreator, dan pengusaha menjadi lebih sadar dalam menggunakan KI,” tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Dr Sucipto, SH M.H, M.Kn dalam sambutan pembukaan Workshop Kekayaan Intelektual untuk Agen Diseminasi Kekayaan Intelektual di Double Tree Hotel Surabaya, Jalan Tunjungan, Senin (24/10).
Workshop yang berlangsung selama tiga hari (24-26 Oktober) itu diikuti Guru KI se-Indonesia dan Duta KI dari Tuban. Temanya, Sinergitas Agen Diseminasi untuk Peningkatan Literasi Kekayaan Intelektual.
Dr Sucipto menegaskan, Guru KI punya tanggung jawab moral untuk mencerahkan masyarakat.
”Kalau mereka tidak punya kesadaran untuk membangkitkan karya akan tenggelam,” tegas jebolan pascasarja Universitas Gadjah Mada Jogjakarta itu kemudian kemudian mencontohkan pengawalan DJKI pada penyanyi cilik Farel Proyoga.
Sebagaimana pesan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, DJKI tidak berhenti pada pemberian penghargaan kepada Farel sebagai Duta Kekayaan Intelektual (HAKI) Pelajar, namun harus memotivasinya untuk terus berkarya.
Bahkan, untuk membangkitkan ekonomi nasional melalui KI, kata Dr Sucipto, Presiden Joko Widodo memberihan arahan agar DJKI mencermati produk dalam negeri seperti lemper, kucur, onde-onde, dan penanganan tradisional lain masuk dalam brand snack e-katolog. Harapannya, ketika rapat dinas di instansi-instansi pemerintah, pengamanan tersebut bisa menjadi suguhan.
Kepada 346 Guru KI di seluruh Indonesia dan 21 Duta KI di Tuban, Dr Sucipto juga meminta mereka untuk menyampaikan progres kendala dan persoalan dalam menumbuhkan pemikiran inovatif masyarakat.
Dia tidak menginginkan hal tersebut menjadikan kegiatan agen terdepan DJKI itu mengalami kemunduran. Terlebih, Kanwil Kemenkumham akan mendapat Mobile IP Clinik.
Khusus operasional mobil layanan diseminasi, konsultasi, dan pendampingan pemohon KI, dia berpesan kepada kanwil untuk mengelola dengan baik.
”Jangan sampai terlalu monoton dengan judul. Kembangkan dengan baik. Kita punya tata nilai pasti. Profesional bagian dari kecerdasan kita,” tegas peraih gelar doktor ilmu ekonomi dan bisnis konsentrasi kebijakan publik Universitas Trisakti Jakarta itu.
Masih seputar operasional Mobile IP Clinik, Dr Sucipto juga mengingatkan target kinerja. Dia berharap mobil tersebut diarahkan dan dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan keadaan. Salah satunya menyiapkan sasaran dengan berkomunikasi dengan perguruan tinggi, masyarakat, dan pelaksanaan kegiatan lain.
Hadir pada workshop tersebut Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim Subianto Mandala dan sejumlah petinggi DJKI.
Selain hadir, mereka juga memberikan materi pembekalan. Antara lain, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, Nila Manilawati (penyuluh hukum), Andi Nuryansyah Hasan (Sub Koordinator Pengelolaan Jaringan Direktorat Teknologi Informasi), dan Norprizal (Sub Koordiantor Penyelesaian Sengketa Alternatif Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa). (ds)