Radartuban.jawapos.com – Proyek revitalisasi trotoar di Jalan RE Martadinata pada pengujung 2022 meninggalkan sisa pengerjaan. Yakni, belum terpasangnya bohlam pada tiang-tiang lampu di sepanjang trotoar jalan protokol tersebut.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi menyam paikan, pemasangan bohlam pada tiang-tiang lampu Jalan RE Martadinata tak bisa dalam waktu dekat. Itu karena penganggarannya pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (PAPBD) 2023. Realisasinya, diperkirakan setelah triwulan pertama 2023.
Mengapa pemasangan bohlamnya tidak dianggarkan dalam ABPD 2022? Pejabat yang berdomisili di Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan itu berdalih karena proyek revitalisasi trotoar Jalan RE Martadinata 2022 dianggarkan melalui PAPBD, bukan APBD.
‘’Jadi mekanisme lanjutannya sama, yakni menggunakan PAPBD,’’ jelasnya.
Terkait anggaran yang digelontorkan untuk pemasangan bohlam lampu tersebut, Agung belum mengemukakan. Itu karena kebutuhan tersebut membutuhkan perhitungan tersendiri.
‘’Kami berharap masyarakat bersabar dulu terkait pemasangan bohlam lampu trotoar RE Martadinata. Sementara, penerangan bisa menggunakan penerangan jalan umum di sekitar lokasi,’’ ujar mantan kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda Tuban itu.
Perlu diketahui, belum terpasangnya bohlam pada tiang-tiang lampu trotoar Jalan RE Martadinata karena proyek revitalisasi 2022 tidak menganggarkan.
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR PRKP Tuban Andi Setiawan menyebut, anggaran Rp 2 miliar hanya cukup untuk membangun trotoar tanpa pelengkap lampu. (sab/ds)
Radartuban.jawapos.com – Proyek revitalisasi trotoar di Jalan RE Martadinata pada pengujung 2022 meninggalkan sisa pengerjaan. Yakni, belum terpasangnya bohlam pada tiang-tiang lampu di sepanjang trotoar jalan protokol tersebut.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi menyam paikan, pemasangan bohlam pada tiang-tiang lampu Jalan RE Martadinata tak bisa dalam waktu dekat. Itu karena penganggarannya pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (PAPBD) 2023. Realisasinya, diperkirakan setelah triwulan pertama 2023.
Mengapa pemasangan bohlamnya tidak dianggarkan dalam ABPD 2022? Pejabat yang berdomisili di Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan itu berdalih karena proyek revitalisasi trotoar Jalan RE Martadinata 2022 dianggarkan melalui PAPBD, bukan APBD.
‘’Jadi mekanisme lanjutannya sama, yakni menggunakan PAPBD,’’ jelasnya.
Terkait anggaran yang digelontorkan untuk pemasangan bohlam lampu tersebut, Agung belum mengemukakan. Itu karena kebutuhan tersebut membutuhkan perhitungan tersendiri.
- Advertisement -
‘’Kami berharap masyarakat bersabar dulu terkait pemasangan bohlam lampu trotoar RE Martadinata. Sementara, penerangan bisa menggunakan penerangan jalan umum di sekitar lokasi,’’ ujar mantan kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda Tuban itu.
Perlu diketahui, belum terpasangnya bohlam pada tiang-tiang lampu trotoar Jalan RE Martadinata karena proyek revitalisasi 2022 tidak menganggarkan.
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR PRKP Tuban Andi Setiawan menyebut, anggaran Rp 2 miliar hanya cukup untuk membangun trotoar tanpa pelengkap lampu. (sab/ds)