Kegiatan tersebut, dicontohkannya seperti koperasi masjid yang berbasis syariah atau kegiatan jemaah secara kelompok. Tujuannya, pemberdayaan masyarakat. Harapannya, jemaah ketika berada di masjid tidak hanya merasa nyaman secara rohani, tapi juga secara ekonomi.
Kiai Roziqi mengungkapkan, banyak kabupaten lain yang menerapkan pemberdayaan masyarakat melalui masjid. Seperti di Malang, sejumlah masjidnya menggelar kegiatan jamurisasi, lelenisasi, dan kegiatan lain.
Menurut dia, kegiatan tersebut bisa membantu jemaah yang duafa untuk menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.
Selain ekonomi, lanjut Kiai Roziqi, masjid juga bisa mendirikan pendidikan formal dan nonformal mulai tingkat RA sampai perguruan tinggi. Tak kalah pentingnya adalah masalah kesehatan.
Kiai Roziqi menegaskan, takmir masjid juga bisa membantu biaya berobat jemaah yang sakit. Kegiatan-kegiatan tersebut, lanjut mantan kepala Kantor Kemenag Provinsi Jatim itu sesuai dengan slogan DMI Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid. Dengan demikian, masjid bisa hidup dan masyarakat yang selama ini di masjid bisa diperhatikan.
‘’Kami berharap jemaah masjid yang memiliki ekonomi yang tergolong mampu mari memberikan zakat produktif agar bisa menjadikan jemaah yang sebelumnya mustahik menjadi muzaki,’’ ujarnya.
Di akhir sambutannya, Kiai Roziqi memberikan kabar baik terkait tambahan bantuan dana kehormatan imam masjid di Tuban sebesar Rp 2,5 juta selama setahun ‘’Dana ini merupakan bantuan dari gubernur, khusus Tuban paling tidak bisa mendapatkan Rp 1 miliar,’’ kata dia.
Ketua PD DMI Tuban Ashabul Yamin mengatakan, setelah lantik, pengurus DMI Tuban diharapkan bisa mengembang amanah dengan baik.