Radartuban.jawapos.com – Penyakit lumpy skin disease (LSD) atau cacar sapi di Tuban berpotensi semakin mewabah. Itu menyusul jatah vaksin yang tak kunjung diterima.
Bahkan, Tuban tidak termasuk daerah yang diprioritaskan mendapat vaksin penyakit cacar pada hewan ternak tersebut.
Sejauh ini, sapi-sapi sakit terjangkit LSD hanya ditangani Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban maupun para peternak pemilik sapi bersangkutan. Baik menggunakan pengobatan dasar maupun tradisional.
Namun, hasilnya tidak optimal. Wabah semakin meng ganas—menjangkiti sapi di hampir semua kecamatan se-Kabupaten Tuban.
Sekretaris DKP2P Tuban Edy Sunarto membenarkan perihal belum tersedianya vaksin LSD untuk Kabupaten Tuban.
Dikatakan dia, sejauh ini pemerintah pusat belum mengalokasikan vaksin untuk Kota Legen.
‘’Ketersediaan vaksin LSD untuk Tuban tergantung kebijakan pemerintah pusat atau pemprov,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (14/3).
Dinyatakan Edy, pihaknya tidak bisa mendatangkan vaksin LSD secara mandiri. Sebab, prose durnya memang melalui alokasi dari pemerintah pusat atau pemprov karena jumlah vaksin LSD masih terbatas.
Pun jika vaksin LSD itu bisa dibeli, tandas dia, DKP2P Tuban tak akan bisa membeli. Sebab, anggaran untuk belanja vaksin LSD tak teralokasikan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023.
Radartuban.jawapos.com – Penyakit lumpy skin disease (LSD) atau cacar sapi di Tuban berpotensi semakin mewabah. Itu menyusul jatah vaksin yang tak kunjung diterima.
Bahkan, Tuban tidak termasuk daerah yang diprioritaskan mendapat vaksin penyakit cacar pada hewan ternak tersebut.
Sejauh ini, sapi-sapi sakit terjangkit LSD hanya ditangani Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban maupun para peternak pemilik sapi bersangkutan. Baik menggunakan pengobatan dasar maupun tradisional.
Namun, hasilnya tidak optimal. Wabah semakin meng ganas—menjangkiti sapi di hampir semua kecamatan se-Kabupaten Tuban.
Sekretaris DKP2P Tuban Edy Sunarto membenarkan perihal belum tersedianya vaksin LSD untuk Kabupaten Tuban.
- Advertisement -
Dikatakan dia, sejauh ini pemerintah pusat belum mengalokasikan vaksin untuk Kota Legen.
‘’Ketersediaan vaksin LSD untuk Tuban tergantung kebijakan pemerintah pusat atau pemprov,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (14/3).
Dinyatakan Edy, pihaknya tidak bisa mendatangkan vaksin LSD secara mandiri. Sebab, prose durnya memang melalui alokasi dari pemerintah pusat atau pemprov karena jumlah vaksin LSD masih terbatas.
Pun jika vaksin LSD itu bisa dibeli, tandas dia, DKP2P Tuban tak akan bisa membeli. Sebab, anggaran untuk belanja vaksin LSD tak teralokasikan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023.