Lebih lanjut, Rokhib mengatakan, institusinya sekarang ini masih menunggu langkah dispendukcapil yang tengah menginvestigasi data.
Meski tahapan coklit sudah selesai kemarin (14/3) dan proses penghapusan data masih berlangsung, kata dia, maka 277 pemilih ”siluman” itu masih terdaftar hidup. Komisioner asal Desa Beji, Kecamatan Jenu itu juga menegaskan setelah
terbit akta kematian, maka data pemilih di TPS 23 dihapus. Tahap selanjutkan, dilakukan perubahan dan perbaikan data pemilih sementara (DPS). ‘’Jadi sementara ini data tersebut (data siluman, Red) masih masuk sebagai pemilih aktif,’’ imbuhnya.
Dia mengungkapkan, kemungkinan terburuk data pemilih yang sudah meninggal tersebut tetap muncul pada pemungutan suara nanti.
”Karena TPS 23 tak memiliki pemilih, maka pemilih di TPS lain di Kelurahan Latsari bisa dipindah ke tempat pemungutan suara tersebut,” ujarnya.
Konfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi mengatakan, temuan data pemilih di TPS 23 merupakan sebuah kesalahan yang klasik. Sebab, sebelumnya pernah muncul pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.
‘’Mestinya, ini tidak boleh terjadi. Seharusnya di kemudian hari jangan lagi muncul kesalahan yang sama,’’ tegasnya.
Idealnya, lanjut Gus Hadi, panggilannya, kalau terjadi kesalahan, maka instansi terkait, dispendukcapil dan Kemendagri segera melakukan perbaikan pendataan penduduk. Pertimbangannya, data tersebut menjadi DP4 dan menjadi dasar calon pemilih potensial untuk dicoklit oleh KPU.
”Ke depan harus ada sinkronisasi antara sistem KPU dan Kemendagri. Inilah pentingnya supporting system tersebut,” tandasnya.
Komisioner asal Kecamatan Semanding itu juga berharap masalah data 277 pemilih ‘’siluman’’ tersebut segera dihapus, sehingga pada pemungutan suara tidak muncul lagi. Sebab, setelah pemilu akan digelar pilkada dan kembali dilakukan proses coklit.
‘’Kalau sampai data ini kembali muncul, artinya tidak ada perbaikan data seperti kami harapkan,’’ tegasnya. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.