26.5 C
Tuban
Saturday, 12 April 2025
spot_img
spot_img

31 CJH di Tuban Memilih Tunda Berangkat karena Alasan Ini

TUBAN, Radar Tuban – Mendapat kesempatan berangkat haji adalah impian banyak orang. Namun, tidak semua calon jemaah haji (CJH) yang sudah masuk kuota mengambil jatah pemberangkatan ke Tanah Suci. Tahun ini misalnya. Hingga kemarin (13/5), sudah ada 31 CJH yang tunda berangkat.

Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Ashabul Yamin mengatakan, banyak hal yang melatari penundaan pemberangkatan jemaah. Yang paling dominan adalah pembatasan usia. Sebagaimana aturan CJH tahun ini, jemaah yang dapat berangkat maksimal berusia 65 tahun. Sementara banyak jemaah pasangan suami istri (pasutri) yang usianya berbeda. Dengan begitu, otomatis tidak bisa berangkat bareng.

‘’Karena tidak bisa bareng itulah, sehingga banyak yang mundur,’’ kata Yamin, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Sehari, Lima Insiden Kebakaran Terjadi di Tuban, Berikut Lokasinya

Selain itu, ada juga antara orang tua dan anak. Karena sedari awal tujuannya adalah mendampingi orang tua. Namun, karena aturan usia itulah, sehingga memutuskan untuk menunda berangkat haji tahun ini. Dikemukakan Yamin, mereka yang menunda pemberangkatan tersebut dengan harapan, tahun depan regluasinya berubah.

‘’Mereka berharap, tahun depan tidak ada lagi pembatasan usia, sehingga bisa berangkat bersama-sama,’’ ujarnya.

Disampaikan Yamin, 31 jemaah yang mengajukan penundaan tersebut sudah resmi membuat surat pernyataan. Namun, terang dia, angka itu masih bisa bertambah menyusul waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (CJH) masih beberapa hari.

‘’31 jemaah itu masih data sementara. Pastinya setelah batas waktu pelunasan,’’ terang pejabat kemenag asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Video Wahana Anak Terbakar saat Ditumpangi Belasan Orang

Sebagaimana diketahui, tahun ini Kabupaten Tuban menerima kuota haji sebanyak 588 jemaah.

‘’Yang mengundurkan diri, nantinya diganti oleh jemaah yang masuk kuota cadangan,’’ ujarnya.

Karena itu, lanjut Yamin, mereka yang masuk kuota cadangan juga harus melakukan pelunasan BPIH. Dengan begitu, sewaktu-waktu bisa langsung mengisi kursi kosong yang tinggalkan jemaah tunda berangkat.

‘’Karena itu, jemaah yang masuk kuota cadangan dan siap berangkat ketika ada kursi kosong, sejak awal sduah membuat surat pernyataan: siap untuk melakukan pelunasan,’’ tandasnya. (fud/tok)

TUBAN, Radar Tuban – Mendapat kesempatan berangkat haji adalah impian banyak orang. Namun, tidak semua calon jemaah haji (CJH) yang sudah masuk kuota mengambil jatah pemberangkatan ke Tanah Suci. Tahun ini misalnya. Hingga kemarin (13/5), sudah ada 31 CJH yang tunda berangkat.

Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Ashabul Yamin mengatakan, banyak hal yang melatari penundaan pemberangkatan jemaah. Yang paling dominan adalah pembatasan usia. Sebagaimana aturan CJH tahun ini, jemaah yang dapat berangkat maksimal berusia 65 tahun. Sementara banyak jemaah pasangan suami istri (pasutri) yang usianya berbeda. Dengan begitu, otomatis tidak bisa berangkat bareng.

‘’Karena tidak bisa bareng itulah, sehingga banyak yang mundur,’’ kata Yamin, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Injury Time, 13 CJH Tuban Dipastikan Menyusul Berangkat Sabtu Ini

Selain itu, ada juga antara orang tua dan anak. Karena sedari awal tujuannya adalah mendampingi orang tua. Namun, karena aturan usia itulah, sehingga memutuskan untuk menunda berangkat haji tahun ini. Dikemukakan Yamin, mereka yang menunda pemberangkatan tersebut dengan harapan, tahun depan regluasinya berubah.

‘’Mereka berharap, tahun depan tidak ada lagi pembatasan usia, sehingga bisa berangkat bersama-sama,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Disampaikan Yamin, 31 jemaah yang mengajukan penundaan tersebut sudah resmi membuat surat pernyataan. Namun, terang dia, angka itu masih bisa bertambah menyusul waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (CJH) masih beberapa hari.

‘’31 jemaah itu masih data sementara. Pastinya setelah batas waktu pelunasan,’’ terang pejabat kemenag asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu.

Baca Juga :  Tambah Dua Sumur, PDAM Rogoh Kocek Rp 400 Juta

Sebagaimana diketahui, tahun ini Kabupaten Tuban menerima kuota haji sebanyak 588 jemaah.

‘’Yang mengundurkan diri, nantinya diganti oleh jemaah yang masuk kuota cadangan,’’ ujarnya.

Karena itu, lanjut Yamin, mereka yang masuk kuota cadangan juga harus melakukan pelunasan BPIH. Dengan begitu, sewaktu-waktu bisa langsung mengisi kursi kosong yang tinggalkan jemaah tunda berangkat.

‘’Karena itu, jemaah yang masuk kuota cadangan dan siap berangkat ketika ada kursi kosong, sejak awal sduah membuat surat pernyataan: siap untuk melakukan pelunasan,’’ tandasnya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img