Agung menyebut, tim invetigasi atau pemeriksa terdiri dari sejumlah pihak termasuk DPUPR PRKP dan Inspektorat. Nantinya, hasil investigasi akan disampaikan ke publik secara transparan.
‘’Sampai saat ini masih proses (invetigasi, Red),’’ terang mantan Kabag Unit Layanan Pengadaaan Setda Tuban itu.
Sebagaimana diketahui, atap Gedung Korpri Tuban ambruk Selasa (9/5) malam sekitar pukul 21.00. Padahal, atap gedung pertemuan di kompleks pendapa ini baru saja direvitalisasi. Total menghabiskan anggaran Rp 532 juta.
Proyek perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022 itu dikerjakan oleh PT Turangga Jaya Sakti. Rekanan ini beralamat di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.