Radartuban.jawapos.com – Pimpinan tidak boleh menganggap dirinya sebagai penguasa. Di balik amanah jabatan yang diterima itulah, kata Sucipto, pimpinan harus bermanfaat. ”Dengan demikian, dia tidak akan menyesal di kemudian hari (setelah menanggalkan jabatan, Red),” ujar sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu.
Dia juga mengingatkan jabatan hanya titipan. Karena itu, mumpung masih mendapat amanah jabatan, kata Sucipto, gunakan kesempatan tersebut untuk mengambil keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. ”Apa gunanya jabatan kalau tidak bermanfaat. Jabatan hanya titipan. Manfaat inilah yang kelak menjadi  legacy atau tinggalan,” tegas bapak dua anak itu.
Lebih lanjut, Sucipto menyampaikan, pejabat publik harus totalitas. Mereka tidak hanya ditunggu output atau capaian hasil untuk jangka pendek, namun juga outcome, capaian jangka panjang yang bermanfaat.
Pejabat asal Palang, Tuban, Jatim itu kemudian mengutip petuah Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Dr Daud yang menjadi salah satu inspirasi kerja sama dengan kampus Unhas Makassar dalam pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) pejabat, pegawai, dan staf Kemenkumham. Petuah itu berbunyi; Jangan lupa membangun, karena sama saja memberi jalan untuk anak istrimu ke depan.(ds)