27.6 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Kekayaan Anggota Bawaslukab Tuban Capai Rp 2 Miliar, KPUK Rp 1,7 Miliar

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Sebagai pejabat lembaga penyelenggara negara, komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) maupun anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Tuban wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) tersebut, baik komisioner KPUK maupun anggota Bawaslukab Tuban cukup transparan. Bahkan, Bawaslukab secara terbuka menampilkan harta kekayaan para anggota yang dilaporkan ke KPK tersebut di laman resmi Bawaslukab: tuban.bawaslu.go.id. Dalam web tersebut disediakan akses link laporan LHKPN para anggota Bawaslukab ke KPK.

Dari akses link yang menampilkan e-Announcement—situs resmi Bawaslu RI bawaslu.go.id, terpampang beragam kekayaan anggota Bawaslu Tuban. Anggota Bawaslukab Tuban yang memiliki kekayaan paling sedikit adalah M. Arifin. Kekayaan Anggota Divisi Pencegahan Hubungan Antarlembaga ini hanya Rp 240 juta. Sedangkan anggota dengan kekayaan tertinggi dipegang Marpuah. Anggota Devisi SDM dan Informasi ini memiliki kekayaan mencapai Rp 2 miliar.

Baca Juga :  46 Pendaftar Berebut Kursi Bawaslu, Dari Kalangan Aktivis hingga Eks Pejabat

Dikonfirmasi perihal kekayaannya yang mencapai Rp 2 miliar tersebut, Marpuah menegaskan bahwa laporan harta kekayaan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai anggota lembaga penyelenggara negara.

‘’Transparansi yang dilakukan Bawaslukab Tuban sudah sejak awal. Link LHKPN juga sudah di-upload sejak 2019. Ini (transparansi, Red) adalah bagian tanggung jawab kita terhadap publik,’’ katanya.

Keterbukaan dalam melaporkan harta kekayaan juga dilakukan para komisioner KPUK Tuban. Bedanya, link pelaporan LHKPN tidak disertakan dalam website kab-tuban.kpu.go.id.

Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan ketika dikonfirmasi mengungkapkan, perihal LHKPN komisioner KPUK Tuban dapat diakses langsung ke web KPK. ‘’KPK kan sudah me-publish (LHKPN, Red). Jadi bisa diakses di-web-nya KPK. Itu kan sudah jadi konsumsi publik,’’ ujarnya.

Dalam e-Announcement situs resmi KPU RI kpu.go.id, lima anggota KPUK Tuban memiliki kekayaan beragam. Kekayaan paling tinggi dipegang Ketua KPUK Fatkul Iksan. Total kekayaannya mencapai Rp 1,7 miliar. Sedangkan komisioner dengan kekayaan paling sedikit adalah M. Nurokhib. Komisioner KPUK Tuban dengan jabatan anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi ini hanya memiliki kekayaan Rp 51 juta.

Baca Juga :  Hasil Seleksi Bawaslu Tuban Tak Kunjung Diumumkan, Bawaslu Terancam Vacuum of Power

Nurokhib ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa harta kekayaan yang di laporkan kepada KPK hanya Rp 50 juta. ‘’Benar, harta saya memang segitu (hanya Rp 50 juta, Red),’’ tegas dia. Ditanya jenis harta apa saja yang dilaporkan? Alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (STITMA) Tuban ini mengungkapkan, harta yang dilaporkan adalah harta yang atas nama dirinya, seperti tabungan dan barang berharga atas nama dirinya. ‘’Kalau rumah dan tanah, kan atas nama bapak,’’ tandas dia menegaskan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dari harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK. (zak/tok)

Radartuban.jawapos.com – Sebagai pejabat lembaga penyelenggara negara, komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) maupun anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Tuban wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) tersebut, baik komisioner KPUK maupun anggota Bawaslukab Tuban cukup transparan. Bahkan, Bawaslukab secara terbuka menampilkan harta kekayaan para anggota yang dilaporkan ke KPK tersebut di laman resmi Bawaslukab: tuban.bawaslu.go.id. Dalam web tersebut disediakan akses link laporan LHKPN para anggota Bawaslukab ke KPK.

Dari akses link yang menampilkan e-Announcement—situs resmi Bawaslu RI bawaslu.go.id, terpampang beragam kekayaan anggota Bawaslu Tuban. Anggota Bawaslukab Tuban yang memiliki kekayaan paling sedikit adalah M. Arifin. Kekayaan Anggota Divisi Pencegahan Hubungan Antarlembaga ini hanya Rp 240 juta. Sedangkan anggota dengan kekayaan tertinggi dipegang Marpuah. Anggota Devisi SDM dan Informasi ini memiliki kekayaan mencapai Rp 2 miliar.

Baca Juga :  46 Pendaftar Berebut Kursi Bawaslu, Dari Kalangan Aktivis hingga Eks Pejabat

Dikonfirmasi perihal kekayaannya yang mencapai Rp 2 miliar tersebut, Marpuah menegaskan bahwa laporan harta kekayaan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai anggota lembaga penyelenggara negara.

‘’Transparansi yang dilakukan Bawaslukab Tuban sudah sejak awal. Link LHKPN juga sudah di-upload sejak 2019. Ini (transparansi, Red) adalah bagian tanggung jawab kita terhadap publik,’’ katanya.

- Advertisement -

Keterbukaan dalam melaporkan harta kekayaan juga dilakukan para komisioner KPUK Tuban. Bedanya, link pelaporan LHKPN tidak disertakan dalam website kab-tuban.kpu.go.id.

Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan ketika dikonfirmasi mengungkapkan, perihal LHKPN komisioner KPUK Tuban dapat diakses langsung ke web KPK. ‘’KPK kan sudah me-publish (LHKPN, Red). Jadi bisa diakses di-web-nya KPK. Itu kan sudah jadi konsumsi publik,’’ ujarnya.

Dalam e-Announcement situs resmi KPU RI kpu.go.id, lima anggota KPUK Tuban memiliki kekayaan beragam. Kekayaan paling tinggi dipegang Ketua KPUK Fatkul Iksan. Total kekayaannya mencapai Rp 1,7 miliar. Sedangkan komisioner dengan kekayaan paling sedikit adalah M. Nurokhib. Komisioner KPUK Tuban dengan jabatan anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi ini hanya memiliki kekayaan Rp 51 juta.

Baca Juga :  Bawaslu Ingatkan Kerawanan Rekrutmen Pantarlih, Anggota Parpol Bisa Menyusup

Nurokhib ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa harta kekayaan yang di laporkan kepada KPK hanya Rp 50 juta. ‘’Benar, harta saya memang segitu (hanya Rp 50 juta, Red),’’ tegas dia. Ditanya jenis harta apa saja yang dilaporkan? Alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (STITMA) Tuban ini mengungkapkan, harta yang dilaporkan adalah harta yang atas nama dirinya, seperti tabungan dan barang berharga atas nama dirinya. ‘’Kalau rumah dan tanah, kan atas nama bapak,’’ tandas dia menegaskan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dari harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK. (zak/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img