Radartuban.jawapos.com – Meski belum diumumkan secara resmi, susunan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban telah beredar luas melalui jejaring WhatsApp. Dari beberapa nama yang masuk, sepertinya tidak jauh beda dari komitmen awal disampaikan KH Damanhuri, ketua PCNU terpilih hasil Konfercab VII NU Tuban: bahwa kepengurusan PCNU yang baru akan tetap mengakomodir sebagian pengurus lama, namun wajah-wajah baru tetap mendominasi.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban perihal susunan pengurus yang beredar luas, Damanhuri membenarkan bahwa tim formatur sudah menuntaskan susunan pengurus PCNU Tuban masa khidmat 2023-2028.
‘’Inggih, leres,’’ tuturnya ketika wartawan koran ini meneruskan lampiran susunan pengurus yang beredar melalui pesan WA.
Jajaran mustasyar dan rais sepertinya paling banyak mengakomodir pengurus lama. Hampir sebagian besar kiai-kiai sepuh di kepengurusan lama kembali masuk struktur, termasuk KH Cholilur Rohman yang sebelumnya menjadi rais syuriah dan KH Fathul Huda sebelumnya mustasyar.
Adapun saat ini, yang menjabat mustasyar adalah KH Ubaidillah Faqih, sedangkan rais syuriah terpilih, KH Ahsan Ghozali.
Untuk sebagian pengurus lama yang tidak masuk, sepertinya berkaitan dengan jabatan di partai politik. Sebagaimana instruksi PBNU, bahwa kepengurusan NU kali ini akan menjaga jarak dengan politik praktis. Dan hal ini sebelumnya juga disampaikan Damanhuri.
Sementara di jajaran katib dan a’wan, sepertinya hamper 90 persen wajah-wajah baru. Posisi katib, saat ini dijabat Muhammad Arifuddin, sedangkan a’wan diemban KH Abdul Kholiq Mukhtar.
Di jajaran tanfidz, hampir semua pengurus wajah baru. Damanhuri sebagai ketua tanfidz terpilih didampingi sepuluh wakil ketua, empat sekretaris dan lima bendahara.
Untuk jabatan sekretaris dipercayakan kepada Miftahul Asror (Rais Syuriah PACNU Parengan), sedangkan bendahara dijabat Munir Maliki (Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu).
Di kalangan PCNU, nama Munir Maliki cukup asing. Sebelum menjabat kepala desa, dia lebih dikenal luas sebagai kontraktor.
Sementara itu, sekretaris periode sebelumnya, Wiwid Agung Wibowo dan bendahara Mirza Ali Manshur tak lagi masuk jajaran struktur.
Ditegaskan Damanhuri, sejak awal, prinsip pembentukan pengurus baru adalah kolektif kolegial. Artinya, ketika masih ada kesamaan visi dan misi, tentu akan tetap diakomodir untuk melanjutkan program yang menjadi kepentingan dan kebaikan bersama.
‘’Yang pasti, kepengurusan ke depan nanti akan selalu mengedepankan kebersamaan, tidak one man one show, kolektifitas dan per kawanan (kolega), duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, tidak ada perasaan superioritas dan paling otoritatif,’’ tuturnya bahwa yang utama dari kepengurusan baru ini adalah kolektif kolegial.
Sebelumnya juga disampaikan bahwa kepengurusan PCNU tetap mengedepankan kaidah al muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah—mempertahankan yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik. Inilah yang dimaksud dengan kesamaan visi-misi.
‘’Tetap ada prinsip khidmah yang berkelanjutan,’’ ujar Kiai Damanhuri.
Sampai berita ini ditulis tadi malam sekitar pukul 20.00, KH Fathul Huda belum bisa dikonfirmasi terkait kesediaannya masuk dalam mustasyar PCNU Tuban masa khidmat 2023-2028.
Nashruddin Ali, adik kandung KH Fathul Huda, yang dikonfirmasi wartawan koran ini terkait hal tersebut, menjawab singkat. Nashruddin mengatakan, kalau informasi kakaknya (masuk draf jajaran mustasyar, Red) benar dan sudah diajukan permohonan rekomendasi kepada PWNU, beliau sudah menyampaikan pesan tidak berkenan masuk ke jajaran kepengurusan.
Pertimbangannya, Kiai Fathul Huda ingin fokus mengelola pondoknya, Ma’had Bahrul Huda sekaligus memberi kesempatan kepada generasi muda untuk duduk dalam kepengurusan.
‘’Semoga segera terbentuk kepengurusan yang mampu ber-khidmah kepada jamaah NU,’’ ujarnya.
Kiai Cholil-Kiai Mustain Keberatan Terbentuknya Susunan Pengurus
DUA pengurus demisioner Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban masa khidmat 2018-2023 menyampaikan keberatan atas terbentuknya susunan pengurus harian syuriah dan tanfidziyah masa khidmat 2023-2028.
Tak tanggung-tanggung, sikap keberatan tersebut disampaikan tertulis KH Cholilurohman (rais syuriah demisioner) dan KH Mustain Syukur (ketua tanfidziyah demisioner) kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Surat bertanggal 5 Januari 2023 tersebut juga dikirim kepada Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Mansyur dan Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar.
Dalam salinan surat keberatan yang diterima Jawa Pos Radar Tuban dari sumber terpercaya di lingkungan nahdliyin, Kiai Cholil dan Kiai Mustain, panggilan akrab dua ulama tersebut menyampaikan pertimbangan detail terkait sikap keberatannya.
Rujukannya sama, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengesahan dan Pem bekuan Kepengurusan, Tatib Nomor 1/KONFERCAB.NU.TUBAN/XII/2022 Konferensi Cabang ke-VII Nahdlatul Ulama Kabupaten Tuban pada 24-25 Desember 2022, dan pasal 24 nomor 2 huruf a AD ART NU hasil Muktamar ke-34 PBNU di Lampung.
Dalam rujukan yang disebut terakhir disebutkan, mode formatur adalah pengurus cabang NU yang demisioner (rais dan tanfidziyah).
Dalam suratnya setebal tiga halaman, kedua ulama itu menyampaikan belum pernah diajak dan diundang secara lisan maupun undangan resmi oleh rais syuriah dan ketua tanfidz terpilih untuk bermusyawarah terkait melengkapi susunan pengurus harian syuriah dan tanfidz masa khidmat 2023-2028.
Begitu juga ketika berlangsung rapat tim formatur di rumah ketua tanfidz terpilih di Ponpes Mambaul Huda, Desa Banjararum, Kecamatan Rengel pada Selasa (10/1), Kiai Cholil dan Kiai Mustain juga tidak diundang.
‘’Demi menjaga marwah serta nama baik para kiai juga organisasi, serta keberlangsungan Nahdlatul Ulama di Kabupaten Tuban selama lima periode saya pimpin, saya merasa keberatan jika dalam melengkapi susunan pengurus harian syuriah dan tanfidziyah tidak melibatkan kami,’’ tulis Kiai Cholil yang kemudian merujuk mandat dalam Tatib Konfercab VII PCNU Tuban dan aturan organisasi NU.
Pada poin terakhir, kedua ulama juga merasa keberatan jika rais syuriah dan ketua tanfidz PCNU Tuban terpilih mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan PCNU Tuban masa khidmat 2023-2028 kepada PBNU.
‘’Demi menjaga keutuhan dan keberlangsungan organisasi, saya meminta agar dilakukan musyawarah ulang atau rapat formatur lengkap serta meli batkan kami,’’ tulis Kiai Mustain.
Dikonfirmasi melalui ponselnya tadi malam, Kiai Mustain menyatakan surat keberatannya sudah mendapat jawaban melalui pesan WhatsApp (WA) dari Wakil Sekjen PBNU Nur Hidayat yang juga hadir dalam Konfercab VII NU Kabupaten Tuban. Dia kemudian membeberkan jawaban tersebut.
‘’Dikatakan, ART NU dan Perkum NU justru tidak ada ruang untuk pengurus demisioner menjadi mode formatur,’’ ungkap dia mengutip jawaban Nur Hidayat.
Sebelumnya, Kiai Mustain juga menanyakan hal yang sama kepada Kiai Ahmad Damanhuri, ketua tanfidz terpilih.
‘’Dia malah bilang tidak tahu,’’ tegas dia yang menyesalkan ketidaktahuan ulama tersebut.
Apa langkah lanjutan pengurus demisioner atas tanggapan pengurus PBNU? Kiai Mustain kembali menegaskan bahwa dirinya sangat menyayangkan kalau susunan pengurus harian syuriah dan tanfidziyah yang jelas-jelas cacat hukum tersebut disahkan.
‘’Ini namanya pemaksaan. Aturan dibuat-buat sendiri dan dilanggar-langgar sendiri. Ini namanya potong leher,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kiai Ahmad Damanhuri memberikan komentar singkat terkait surat keberatan rais syuriah demisioner dan ketua tanfidziyah demisioner.
‘’Miskomunikasi saja dengan panitia,’’ tulis dia dalam pesan WA. (tok/ds)