Categories: Nasional

MUI Minta Putusan Nikah Beda Agama PN Surabaya Dibatalkan

Radartuban.jawapos.com – Sidang lanjutan gugatan nikah beda agama atas penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali digelar kemarin (15/2). Agendanya, mendengarkan pendapat ahli. Hadir memberikan pendapatnya, perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI sebagai turut tergugat—untuk memberikan pendapatnya—menghadirkan dosen fakultas hukum dari Universitas Indonesia, Neng Dju baedah. Turut mendampingi perwakilan dari MUI, Arovah Widiani.

Dalam sidang berlangsung di PN Surabaya tersebut, ahli memberikan pendapat bahwa Undang-Undang Perkawinan tidak mengenal nikah beda agama. Pun dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga dengan tegas menyatakan bahwa nikah beda agama tidak sah, baik secara agama maupun hukum negara.

‘’Ahli menegaskan bahwa dalam hal pernikahan harus patuh terhadap hukum agama dan negara,’’ kata Kuasa hukum penggugat Sutanto Wijaya menyampaikan apa yang disampaikan ahli dalam sidang.

Page: 1 2 3

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

1 week ago