27 C
Tuban
Friday, 11 April 2025
spot_img
spot_img

Pastikan Terdaftar Adminduk, Dispendukcapil Tuban Lakukan Perekaman di Lapas

Radartuban.jawapos.com – Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban memastikan semua masyarakat mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Termasuk warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Untuk merealisasikan, kemarin (15/3) dilakukan perekaman di Lapas Kelas II B Tuban.

Di lapas Jalan Veteran tersebut 46 warga binaan belum perekaman. Mereka yang didampingi petugas, satu per satu melakukan perekaman.

Kepala Dispendukcapil Tuban Rohman Ubaid datang langsung ke lapas. Dia didampingi Kepala Lapas Kelas II B Tuban Siswarno.

‘’Perekaman ini untuk memastikan keberadaan masyarakat di lapas yang identitasnya belum jelas,’’ ujarnya.

Terhadap identitas yang belum jelas tersebut, kata dia, perlu dilakukan perekaman agar mereka memiliki KTP dan kartu keluarga (KK).

Baca Juga :  224 Napi Mendapat Remisi, Tiga Diantaranya Langsung Bebas

Ubaid menerangkan, administrasi kependudukan merupakan salah satu persyaratan mutlak untuk menjadi pemilih pada pemilu nanti.

‘’Ini sebagai sinergitas Dispendukcapil Tuban bersama lapas, KPUK, dan Bawaslu untuk menuntaskan kewajiban terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga semua warga punya KTP termasuk warga binaan lapas,’’ tegas mantan camat Kerek itu.

Ubaid mengatakan, kegiatan ini merupakan kewajiban rutin dan berkala yang harus dilakukan sesuai instruksi Direktorat kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri terkait kepemilikan identitas kependudukan bagi semua penduduk.

Juga sebagai tindak lanjut instruksi Mas Bupati agar data kependudukan benar-benar valid dan dokumen Adminduk yang dimiliki penduduk up to date. Termasuk warga binaan Lapas, lansia, dan difabel.

Radartuban.jawapos.com – Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban memastikan semua masyarakat mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Termasuk warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Untuk merealisasikan, kemarin (15/3) dilakukan perekaman di Lapas Kelas II B Tuban.

Di lapas Jalan Veteran tersebut 46 warga binaan belum perekaman. Mereka yang didampingi petugas, satu per satu melakukan perekaman.

Kepala Dispendukcapil Tuban Rohman Ubaid datang langsung ke lapas. Dia didampingi Kepala Lapas Kelas II B Tuban Siswarno.

‘’Perekaman ini untuk memastikan keberadaan masyarakat di lapas yang identitasnya belum jelas,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Terhadap identitas yang belum jelas tersebut, kata dia, perlu dilakukan perekaman agar mereka memiliki KTP dan kartu keluarga (KK).

Baca Juga :  Heboh! Video Meteor Jatuh 14 September 2023 di Langit Jawa. Berikut Penjelasan BRIN

Ubaid menerangkan, administrasi kependudukan merupakan salah satu persyaratan mutlak untuk menjadi pemilih pada pemilu nanti.

‘’Ini sebagai sinergitas Dispendukcapil Tuban bersama lapas, KPUK, dan Bawaslu untuk menuntaskan kewajiban terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga semua warga punya KTP termasuk warga binaan lapas,’’ tegas mantan camat Kerek itu.

Ubaid mengatakan, kegiatan ini merupakan kewajiban rutin dan berkala yang harus dilakukan sesuai instruksi Direktorat kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri terkait kepemilikan identitas kependudukan bagi semua penduduk.

Juga sebagai tindak lanjut instruksi Mas Bupati agar data kependudukan benar-benar valid dan dokumen Adminduk yang dimiliki penduduk up to date. Termasuk warga binaan Lapas, lansia, dan difabel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img