Karnoto melanjutkan, sejauh ini belum ada proyeksi mencari sumber PAD lain di Terminal Jatirogo. Sepuluh kios yang beroperasi di kompleks Terminal Jatirogo tak bisa ditarik retribusi. Itu karena otoritasnya Pemerintah Desa Sadang.
‘’Terminal Jatirogo ini lahannya milik Desa Sadang. Jadi, kami tak memiliki otoritas penuh di sini,’’ tegasnya.
Ditanya terkait inovasi menyikapi sepinya Terminal Jatirogo sekaligus minimnya PAD terminal, Karnoto mengemukakan, pihaknya belum memiliki rencana.
‘’Untuk merealisasikan akan kita koordinasikan dengan dinas lingkungan hidup dan perhubungan selaku organisasi perangkat daerah yang menaungi,’’ ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLHP Tuban Bambang Irawan tak berkomentar. Dia mengatakan, selama ini kendala yang dialami pihaknya dalam mengoptimalkan Terminal Jatirogo terkait status lahannya yang dimiliki Pemdes Sadang.
‘’Ketika hendak mengoptimalkan, ada sedikit ganjalan di bagian administrasi,’’ jelas Bambang.
Kepada wartawan koran ini, dia menyampaikan rencana Pemkab Tuban mengambilalih kepemilikan lahan Terminal Jatirogo dari Pemdes Sadang.
Setelah lahan dikelola pemkab, lanjut dia, institusinya memiliki kewenangan penuh untuk mengoptimalkan terminal tersebut.
‘’Rencana itu, insyaallah akan kami proses setelah Terminal Kambang Putih turun menjadi tipe C dan kembali dikelola pemkab,’’ pungkasnya. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.