Radartuban.jawapos.com – CV Nabila Karya dan CV Purnama, rekanan yang mengerjakan dua paket proyek Rest Area hampir pasti jatuh pada lubang yang sama. Setelah gagal menyelesaikan proyek di waktu normal pada akhir Desember 2022 lalu, kini kedua CV asal Surabaya ini lagi-lagi tidak mampu menuntaskan proyek revitalisasi ruang publik di lahan eks terminal tersebut.
Meski telah diberi tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari sejak 1 Januari hingga 19 Februari. Namun, hingga kemarin (16/2) progresnya baru sekitar 65 persen.
‘’Terkini, batas waktu pengerjaan proyek ini (revitalisasi Rest Area, Red) tinggal hitungan hari. Secara jujur dan logis, kami tak bisa menyelesaikan. Masih banyak pengerjaan belum tuntas. Masih kurang 25 persen,’’ ungkap Sigit Harianto, salah satu man dor proyek revitalisasi Rest Area ketika ditemui Jawa Pos Radar Tuban di lokasi proyek kemarin (16/2) sore.
Dia mengungkapkan bahwa proyek yang dimandori sudah berjalan sekitar 75 persen. Sigit meneruskan, pengerjaan kurang 25 persen ini sesungguhnya merupakan pengerjaan sekunder dan finishing. Soal pengerjaan primer seperti pembangunan struktur bangunan (gedung ekraf, doom, taman, musala) sudah tuntas semua.
‘’Namun demikian, pengerjaan sekunder dan finishing itu benar-benar tak akan bisa diselesaikan dalam waktu kurang sepekan. Cukup mustahil,’’ terangnya.