28.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Tersisa Dua Hari, Proyek Alun-Alun dan GOR Tuntas, Rest Area Baru 65 Persen

spot_img

Dikatakan dia, meski sudah dilembur dengan tenaga maksimal, namun pengerjaannya tetap tidak akan tuntas dengan sisa waktu perpanjangan yang hanya dua hari. Apalagi progresnya masih jauh dari 90 persen.

‘’Hari-hari ini (pengerjaan Rest Area, Red) sudah dilembur terus. Tapi tidak mungkin selesai dengan sisa waktu hanya dua hari,’’ katanya.

Lantas, langkah apa yang akan diambil pemkab setelah hampir pasti tidak tuntas tersebut? Dijelaskan Agung, persoalan proyek molor akan dikembalikan sesuai aturan pengadaan barang atau jasa dan konstruksi.

Dalam aturannya, nanti akan dibuatkan kesepakatan tersendiri ke pihak rekanan soal  kesanggupan untuk meneruskan pekerjaan atau tidak. Jika masih sanggup, rekanan akan diberi tamba han waktu pengerjaan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD: Harusnya Rekanan Sudah Di-Blacklist

‘’Soal tambahan waktunya berapa, saya belum bisa memastikan. Tergantung kesepakatan nanti yang dibuat dengan rekanan,’’ ungkapnya.

Bagaimana jika rekanan tidak sanggup? Ditegaskan mantan Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda ini menegaskan, jika rekanan tidak sanggup untuk menuntaskan, maka kelanjutannya akan diserahkan kepada rekanan lain nomor urut dua yang sebelumnya juga ikut tender.

‘’Termasuk di dalamnya nanti akan diatur dan dihitung denda yang sudah disepakati karena tidak sanggup menuntaskan sesuai waktu yang ditetapkan,’’ terangnya.

Namun, Agung meneruskan, jika rekanan nomor urut dua tidak berkenan melanjutkan, maka opsinya adalah tender ulang.

‘’Jika sudah mentok dan tidak ada yang berkenan melanjutkan pengerjaan Rest Area, ya terpaksa dilelang ulang, itu opsi terakhir,’’ tandasnya. (zid/tok)

Baca Juga :  Airlangga: Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Dikatakan dia, meski sudah dilembur dengan tenaga maksimal, namun pengerjaannya tetap tidak akan tuntas dengan sisa waktu perpanjangan yang hanya dua hari. Apalagi progresnya masih jauh dari 90 persen.

‘’Hari-hari ini (pengerjaan Rest Area, Red) sudah dilembur terus. Tapi tidak mungkin selesai dengan sisa waktu hanya dua hari,’’ katanya.

Lantas, langkah apa yang akan diambil pemkab setelah hampir pasti tidak tuntas tersebut? Dijelaskan Agung, persoalan proyek molor akan dikembalikan sesuai aturan pengadaan barang atau jasa dan konstruksi.

Dalam aturannya, nanti akan dibuatkan kesepakatan tersendiri ke pihak rekanan soal  kesanggupan untuk meneruskan pekerjaan atau tidak. Jika masih sanggup, rekanan akan diberi tamba han waktu pengerjaan.

Baca Juga :  Siapkan Rp 5,5 Miliar untuk Renovasi Total Alun-Alun Tuban

‘’Soal tambahan waktunya berapa, saya belum bisa memastikan. Tergantung kesepakatan nanti yang dibuat dengan rekanan,’’ ungkapnya.

- Advertisement -

Bagaimana jika rekanan tidak sanggup? Ditegaskan mantan Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda ini menegaskan, jika rekanan tidak sanggup untuk menuntaskan, maka kelanjutannya akan diserahkan kepada rekanan lain nomor urut dua yang sebelumnya juga ikut tender.

‘’Termasuk di dalamnya nanti akan diatur dan dihitung denda yang sudah disepakati karena tidak sanggup menuntaskan sesuai waktu yang ditetapkan,’’ terangnya.

Namun, Agung meneruskan, jika rekanan nomor urut dua tidak berkenan melanjutkan, maka opsinya adalah tender ulang.

‘’Jika sudah mentok dan tidak ada yang berkenan melanjutkan pengerjaan Rest Area, ya terpaksa dilelang ulang, itu opsi terakhir,’’ tandasnya. (zid/tok)

Baca Juga :  Airlangga: Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img